TAPSEL - Tujuh tahanan kabur dari rumah tahanan (Rutan) kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler pada Senin (7/11/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengaku hingga saat ini personil Polres Tapsel, Polsek Sipirok dan Brimob Detasemen C Polda Sumut, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP diketahui tujuh Tahanan dari Rutan Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan, melarikan diri, setelah membobol dinding sel, dan memanjat pagar tembok setinggi 6 meter dengan menggunakan kain yang digunakan para tahanan sebagai tali, Senin (7/11/2022), sekitar Jam 04.00 Wib.

"Kita sudah melakukan olah TKP, kita juga sudah menyebar photo dan mendatangi pihak keluarga agar para tahanan yang lari segera menyerahkan diri," ungkap AKBP Imam Zamroni.

Dari ketujuh tahanan yang melarikan diri Enam diantaranya merupakan tahanan titipan pihak kejaksaan, sedangkan satu orang diketahui merupakan warga Binaan Rutan Kelas II B  Sipirok.

"Tahanan yang kabur enam diantaranya merupakan tahanan kasus narkoba, satu tahanan kasus pencurian," pungkas Kapolres Tapsel

Pasca Tahanan yang melarikan diri, pihak kepolisian Polres Tapsel, Brimob Detasemen C Polda Sumut bersama pihak Rutan terus melakukan pencarian ketujuh tahanan yang kabur tersebut. Pihak Kepolisian juga meminta kepada warga masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada melihat ketujuh tahanan tersebut.