PALAS - Polres Padanglawas membuka pelayanan 24 jam online bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. Bentuk pelayanan terbaik untuk masyarakat umum dengan menyediakan nomor kontak layanan polisi untuk menerima layanan laporan setiap masalah dan potensi ancaman serta lainnya yang mengganggu kantibmas di wilayah hukum Polres Palas.
 
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi  melalui Kasat Binmas,AKP Rahmat Saleh Nainggolan.SH mengatakan, bagi masyarakat yang butuh pelayanan cepat dari Polres Palas bisa menjapri ke nomor  kontak 0813 9642 8789 khusus pesan teks aplikasi WhatsApp (WA).
 
"Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat dalam setiap masalah baik tindakan kejahatan,kekerasan,potensi ancaman yang menggangu kantibmas dan lainnya bisa langsung menghubungi nomor tersebut," ungkapnya, Minggu (6/11/2022).
 
Tidak hanya itu, lanjut AKP Rahmat, apabila masyarakat membutuhkan layanan berbagai macam informasi dan layanan pelaporan SPKT bisa juga menghubungi atau menjapri ke nomor ini.
 
"Layanan akses cepat kepolisian ini bertujuan memberikan kemudahan yang cepat dan tepat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,pengayom dan perlindungan bisa menjapri ke nomor tersebut secara langsung dan segera disahuti dengan cepat," tambahnya.
 
Rahmat menambahkan, dengan adanya pelayanan lewat nomor tersebut, masyarakat tidak perlu lagi  harus datang ke Polres Padanglawas.Cukup melalui pesan WhatsApp atau japri akan mendapatkan pelayanan dengan cepat.
 
"Dengan adanya nomor kontak layanan ini, Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan presisi Polri," imbuhnya.
 
Ia berharap, masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik Polri untuk mewujudkan kantibmas yang nyaman dan kondusif untuk semua masalah mendapatkan prioritas pelayanan cepat dan tepat.