ASAHAN -Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan cara tilang manual menjadi tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Eforcement). Intrusi itu juga tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022.
 
Dari itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan juga tentunya akan menerapkan ETLE dan menghapus cara tilang manual.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kasat Lantas Polres Asahan, Iptu Aldo Fahezi Lubis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).

"Saat ini beberapa Polda termasuk Polda Sumut sudah mulai menerapkan sistem ETLE. Namun untuk di Asahan kita belum menerapkan. Tapi, pastinya kedepannya sistem tilang elektronik ini akan kita terapkan sesuai dengan perintah," ungkap Iptu Aldo.

Kata Aldo, ETLE adalah inovasi Polri yang merupakan cara penyesuaian perkembangan teknologi. Adanya ETLE karena cara tilang lama dianggap kurang efisien.

“Tentunya diharapkan dengan adanya ETLE mampu mewujudkan tepat guna dan tepat sasaran. Tinggal bagaimana cara mengedukasi ke masyarakat untuk penggunaan ETLE tersebut. Kini pihak kepolisian juga sedang melakukan pelatihan agar nantinya ETLE berjalan dengan baik di Asahan,” kata Alumni Akademi Kepolisian tahun 2017 itu.

Untuk pelaksanaan ETLE, Iptu Aldo membeberkan, pihaknya akan bekerja melalui kamera CCTV yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu juga akan dilaksanakan dengan cara mobile di lapangan oleh anggota Satlantas. Kemudian, pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi lainnya seperti Disdukcapil untuk melakukan pendataan masyarakat.

"Cara pembayaran denda juga bisa dilakukan secara elektronik. Apabila denda atau sanksi tidak dibayar, maka denda dari tilang elektronik itu akan dibebankan saat pembayaran pajak," katanya lagi.

Dalam kesempatan ini, Polisi bertubuh gagah itu memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Taat berlalu lintas merupakan bentuk untuk keselamatan bagi diri sendiri sebagai pengendara maupun pengendara lain. Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat pengendara, agar mentaati peraturan lalu lintas yang ada. Terutama bagi pengendara sepeda motor, agar tetap menggunakan helm apabila sedang berkendara," imbuhnya mengakhiri.

Penulis: Cindy Faradila Putri
Editor : Bayu Sahputra