PALAS - Propam Polda Sumut melakukan Pemeriksaan Gaktiblin terhadap Perwira dan personil Polres Padanglawasb(Palas)dihalaman Mapolres setempat. Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi melalui Wakapolres Kompol JW Sijabat didampingi Kasi Propam,Iptu .apiG Harahap mengatakan, kegiatan pemeriksaan senpi mulai dari PJU sampai personil dilakukan pemeriksaan oleh bidang Propam Polda Sumut.
 
"Senjata api (Senpi) dinas milik PJU dan personil diperiksa satu persatu mulai dari kelengakapn administrasi pemegang senpi sampai kebersihan senpi tersebut," terang Kasi Propom Polres Palas,Iptu G.Harahap saat mendampingi Bidang Propam Poldasu dikegiatan Gaktiblin, Rabu (2/11/2022).
 
Dikatakan, secara bergiliran satu persatu personel Polres Palas dan jajaran termasuk personel Polsek- Polsek yang memegang senjata api diperiksa kelengkapannya.
 
Pemeriksaan Senpi itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senpi oleh personel Polres Padanglawas dan jajarannya.
 
“Pemeriksaan Senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan,” katanya.
 
Iptu G.Harahap menambahkan, personel yang berhak memegang Senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
 
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” pungkasnya.