JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPP KAMPAK Merah Putih) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid III di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Selasa 1 November 2022. Dalam aksinya, massa menuntut agar Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin agar tidak main mata dengan Airlangga Hartarto yang di duga terjerat kasus korupsi Pemberian Fasilitas impor garam industri saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian tahun 2016-2019.

"Kami minta agar Kejaksaan Agung tidak main mata dengan Airlangga Hartarto yang di duga kuat terlibat kasus pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2019," teriak Rijal.

Ia juga menuntut Kejagung segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan.

“Kampak mendesak Kejagung untuk segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto yang merupakan mantan Menteri Perindustrian Periode tahun 2016-2019 dan juga seluruh Perusahaan Importir Garam Industri,” ujarnya.

Rijal, juga meminta lembaga pimpinan ST Burhanuddin dapat segera menetapkan tersangka kasus Pemberian Fasilitas Impor Garam yang diduga melibatkan Perusahaan importir maupun Menteri terkait.

Ia pun menegaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap lambatnya proses hukum kasus Import Garam Industri yang sedang ditangani Kejagung.

“Padahal kasus ini sudah lama terjadi tapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Setelah berorasi para pengunjuk rasa diterima oleh Bambang yang mewakili Bagian Humas Kejaksaan Agung yang mengatakan tuntutan ini akan disampaikan ke pimpinan.

"Saya Bambang dari Bagian Humas Kejaksaan Agung, tuntutan saudara-saudara akan kami teruskan kepimpinan," terangnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait kasus korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan periode 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan saksi yang diperiksa yakni, ARW selaku Direktur PT Dover Chemical, S selaku Direktur PT Aruki, AIES selaku Direktur PT Sinar Sino Kimia, dan WNP selaku Direktur PT Suprama.