PALAS - Pemkab Palas melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pertanggungjawaban keuangan dan aset desa untuk Rayon I,di Aula kantor Kecamatan Sosa, Selasa(1/10/2022). Plt Bupati Padanglawas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.MSi membuka kegiatan sosialisasi berharap, dana desa adalah program yang diusung pemerintah sebagai bentuk komitmen negara. Dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi demokratis,kuat,maju dan mandiri.
 
"Adanya dana desa, dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,"cetusnya.
 
Untuk itu,lanjut Plt Bupati kepala desa dituntut untuk dapat mengelola keuangan dan aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,untuk menjamin tercapainya penggunaan dana desa secara efesien, efektif dan berkesinambungan serta meningkatkan akuntabilitas desa dan transparansi keuangan.
 
Melalui sosialisasi ini, ia berharap  para kaur keuangan desa se Kabupaten Palas supaya memanfaatkan waktu sosialisasi untuk diskusi dan bertanya.
 
"Tanyalah tentang hal-hal apa saja yang belum dipahami secara utuh ataupun secara lengkap tentang persoalan-persoalan apa yang dihadapi di dilapangan,"pesannya kepada kaur keuangan desa di Rayon I.
 
Dikesempatan itu juga, Plt Bupati mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi paham tentang pengelolaan dana desa dan aset desa.Mulai dari laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan aset desa dapat disampaikan dengan tepat waktu.
 
"Kaur keuangan desa dapat meningkatkan kapasitas dan kuliatas guna tercapainya tujuan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat adil,makmur dan sejahtera," harapnya.
 
Seluruh peserta sosialisasi agar serius mengikuti kegiatan ini,karena menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pengelolaan dana desa dan aset desa, tandasnya.