PALAS -Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menjadi orang pertama subjek Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Palas Tahun 2022.
 
Pendataan awal Regsosek, Plt. Bupati dan keluarga berlangsung di kediaman pribadinya di Jalan Ikpos Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyambut baik kedatangan Tim Regsosek bersama Kepala BPS Kabupaten Palas, Oliver Bobby Simarmata.

Pendataan berlangsung selama 1 jam dengan suasana akrab tim melaksanakan pendataan diselingi dengan tanya jawab.

Kepala BPS Palas, Oliver Bobby mengatakan, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun satu data Indonesia melalui pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

"Orang yang pertama yang menjadi subjek pendataan Regsosek,bapak Plt Bupati Palas," katanya.

Usai didata, Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengimbau, seluruh masyarakat Palas untuk menerima petugas Regsosek dengan tangan terbuka pada rentang waktu 15 Oktober - 14 November 2022.

"Didalam pendataan Regsosek diharapkan masyarakat memberikan jawaban yang sejujur-jujurnya," harapnya, Minggu (30/10/2022).

Dengan jawaban yang sejujur jujurnya, lanjut Plt Bupati, akan menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Karena data ini mantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam membuat program dan kebijakan yang lebih terarah, bukan hanya program jaminan sosial saja.

"Atas nama pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat mendukung pendataan Regsosek dengan memberikan jawaban yang benar sesuai dengan fakta yang ada," pintanya.