PADANG SIDEMPUAN –Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengawali tahap pendataan lapangan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidempuan. 
 
Kepala BPS Kota Padang Sidempuan Hafsyah Aprillia, S.Si., M.Si. bersama petugas pendataan mendatangi rumah Dinas Wali Kota untuk melakukan wawancara langsung, pada Selasa (25/10/2022).

“Hari ini kami mengawali pendataan Regsosek 2022, dengan mewawancarai Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM bersama keluarga,” ujar Hafsyah Aprillia, S.Si., usai mewawancarai Wali Kota Irsan.

Disebutkan Hafsyah, secara serentak kegiatan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia dan hari ini adalah jadwal pertama pendataan, dimulai dari pejabat daerah. Wali Kota dan keluarga adalah yang pertama kami data, kemudian diikuti dengan masyarakat lainnya.

“Bapak Walikota yang perdana menjalani wawancara pendataan lapangan Regsosek di Kota Padang Sidempuan. Harapannya, akan menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk menerima petugas pendata dengan baik,” ungkapnya.

Hafsyah menjelaskan, Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi, Kondisi Sosial, Ekonomi, Demografis, Kondisi Perumahan dan Sanitasi Air Bersih, Kepemilikan Aset, Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, Informasi geospasial, Tingkat kesejahteraan dan Informasi sosial ekonomi lainnya.

“Tujuan dari pendataan Regsosek ini untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa maupun Kelurahan,” ucapnya.

Lebih lanjut Hafsah juga mengatakan, pendataan kondisi sosial ekonomi warga itu juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan. Untuk tunawisma/gelandangan yang ada di Kota Padang Sidempuan akan didata oleh petugas pendataan lapangan yang berpengalaman dan akan dilakukan pada malam hari pada tanggal 31 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib tanggal 1 November 2022. Pendataan Regsosek 2022 dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 dan sesuai target pemerintah, petugas harus bisa menyelesaikan tugas pendataan Regsosek dalam satu bulan

“Dengan telah dimulainya pendataan awal kepada pejabat daerah, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung ketika petugas turun kelapangan dan memberikan jawaban yang jujur serta transparan kepada petugas,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengimbau, agar masyarakat mendukung pelaksanaan Regsosek karena kegiatan tersebut untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, warga diminta untuk menerima petugas pendata lapangan, yang akan berkunjung ke rumah-rumah dengan baik. Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur,” kata Irsan.

Menurutnya pendataan Regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan, tentang sosial dan ekonomi, sehingga kebijakannya tepat sasaran. Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.

“Saya berharap, ketika didatangi petugas Regsosek, masyarakat dapat menyampaikan data sesuai kenyataan. Jangan sampai memanipulasi data, dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah. Petugas juga agar menyampaikan pertanyaan-pertanyaan riil apa adanya agar masyarakat bisa menjawab apa adanya,” ungkap Wali Kota.

Sebagai informasi, untuk pendataan Regsosek, BPS Kota Padang Sidempuan menerjunkan 290 orang petugas, yang terdiri dari 225 orang petugas pendataan lapangan, 56 orang petugas pengawas lapangan, dan 9 orang koordinator Sensus Kecamatan. Petugas tersebut, akan melakukan pendataan di 79 Desa/kmKelurahan se Kota Padang Sidempuan.