PALAS -Terdapat tiga merek obat syrup yang mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (ED/DEG) yang melebihi ambang batas.
 
Ketiga obat syrup tersebut jenis Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup dan Unibebi Demam Drops.

Hal itu disampiakan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Palas, Amelia Roitona Nasution SKM sesuai informasi atas hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis resiko, sampling dan pengujian BPOM RI, Selasa (25/10/2022).

Menurut Amelia Roitona, tidak semua obat syrup dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

Hal itu sesuai penjelasan pihak BPOM RI bahwa terdapat lampiran daftar obat sirup yang aman karena tidak menggunakan Propilen Glikol, Plietilen Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin atau Gliserol.

Dikatakan,dalam lampiran hasik intensifikasi surveilans pihak BPOM bahwa terdapat 133 merk obat syrup, terdapat 40 merek obat syrup yang aman jika dikomsumsi sesuai aturan.

"Ada tiga merk obat syrup yang mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas, pihak BPOM menarik peredaran obat tersebut yang ditanda tangani oleh Kepala BPOM RI, dr.Penni K.Lukito.MCP," tandasnya.
Amelia Roitona.