SIBOLGA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga memperpanjang masa pemindahan pedagang dari lahan relokasi ke gedung baru Pasar Nauli Sibolga hingga 28 Oktober 2022. Sebelumnya Dinas Perindag Sibolga mengimbau dan memberi tenggat waktu sampai tanggal 23 Oktober 2022, itu berlaku bagi pedagang yang sudah mencabut nomor.
 
"Kami perpanjang masa waktu para pedagang sampai tanggal 28 Oktober, karena sebagian masih ada yang membenahi barang di tempat lokasi yang baru," kata Kadis Perindag, Selasa (25/10/2022).
 
Untuk itu Dinas Perindag Sibolga mengimbau agar para pedagang yang belum terverifikasi diharapkan berkasnya dapat terpenuhi dan membayarkan retribusi pajak sebelum menempati gedung baru.
 
Selain itu untuk kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana di Pasar Nauli Sibolga seperti air dan listrik kini sudah bisa dinikmati.
 
Senada itu, Anna selaku pedagang sayur mayur dan rempah-rempah yang masih aktif berjualan di relokasi pasar mengatakan, dirinya masih menunggu persiapan renovasi tempat di pelataran di gedung baru.
 
"Iya bang siap dulu tempat kami di gedung baru, baru kami angkat barang-barang kami ini kesana," timpalnya.