PADANGSIDEMPUAN - Polres bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Sidempuan mengimbau apotek, klinik dan toko obat menghentikan sementara menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat, sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Ini menindaklanjuti imbauan Wali Kota Padang Sidempuan tentang Kewaspadaan Gangguan Ginjal Aksi Progresif Atifikal Pada Anak (GgGapa) di Wilayah Kota Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung mengatakan, pihaknya bersama Dinkes telah melakukan sosialisasi dan mengimbauan kepada beberapa apotek, klinik dan toko wilayah Kota Padang Sidempuan.

 
"Adapun imbauannya yakni setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas pelayanan tingkat pertama dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus OgGAPA harus melakukan pelaporan melalui Link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR)," ungkap AKP Maria, Sabtu (22/10/2022).
 
Lanjut Maria memaparkan, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya.
 
"Perlunya melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan kepada orang tua yang memiliki anak (terutama usia 6 Tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya
 
Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obat yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Perawatan anak sakit yang demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairen, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
 
Orang tua pasien diminta untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan oba kepada tenaga kesehatan.
 
Turut hadir pada giat himbauan ini, Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Aswin Harahap, Kanit II Sat Intelkam Bripka Bambang Yudha Sanjaya, Kasi Farmasi Dinkes Indra Hadi Syahputra, Kasi Pelkes Dinkes Muhammad Arsyad E Rambe, Briptu Niko V.A dan Bripda Nanda Pradika.