TAPTENG -Dibawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terus menekankan kepada seluruh jajaran Polres di Sumatera Utara agar memberantas peredaran Narkotika jenis apapun.
 
Karena masih tingginya angka pengedar dan pengguna Narkotika di Sumatera Utara saat ini, terkhusus di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal itu justru membuat Polres Tapteng terus berkerja keras menindak dan mensosialisasikan agar masyarakat dapat berkerjasama kepada pihak Kepolisian.

Menurut keterangan Humas Polres Tapanuli Tengah, Akp H Gurning, bahwa peredaran barang haram di dominasi Narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja. Untuk pengedar dan pemakai tergolong dari kalangan bawah seperti pengangguran, nelayan dan remaja.

"Untuk rekap data saat ini Polres Kabupaten Tapanuli Tengah telah mencatat kasus Narkotika sejak Januari hingga Desember 2021 mencapai 99 Kasus didominasi Narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Gurning, Kamis 20 Oktober 2022.

Untuk data sementara tahun 2022 sejak bulan Januari hingga September 2022, ada sebanyak 82 kasus Narkotika tergolong masih angka tertinggi Narkotika jenis sabu-sabu mencapai 59 persen.

Dalam penanganan kasus Narkotika, masih Kata Gurning. Pihaknya tidak sungkan-sungkan untuk memberi tindakan yang menyalahi aturan apapun.

"Dalam penanganan kasus Narkotika juga diperlukan peran aktif masyarakat agar memberikan informasinya kepada pihak kepolisian, karena kita tidak mau generasi muda kita hancur hanya karena sedikit mencoba hingga kecanduan dan pada akhirnya masa depan pun buram seketika tak berguna dikalangan masyarakat," timpal Gurning.