ASAHAN - Selama ini sering menjadi keributan di tengah-tengah masyarakat dengan adanya bantuan bersumber dari Pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran. Kejadian itu disebabkan karena terdapat data yang tidak singkron yang akurat di PBDT (Pemuktahiran Basis Data Terpadu). Maka sangat perlu dilakukan pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).

Hal itu diungkapkan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Asahan, Rika Ventina saat menggelar Media Gathering kepada sejumlah Wartawan di Aula Kantor BPS Kabupaten Asahan, Jalan Tusam, Kisaran, Rabu (19/10/2022).

"Masalah bantuan tidak tepat sasaran, salah satu penyebabnya adalah tidak singkron data yang akurat," kata Kepala BPS Kabupaten Asahan.

Selain itu, penyebab bantuan tidak tepat sasaran karena juga tidak diperbaharui/upgrade data. Data yang ada tahun 2015 dan hingga saat ini belum diperbaharui/upgrade.

"Untuk mengupgrade data itu bukan wewenang kami. Itu adalah wewenang Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K,red)," kata Rika.

Dari itulah, sambung Rika, dilakukan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dilakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia baik miskin maupun kaya. Termasuk anak jalanan dan gelandangan yang dilaksanakan oleh petugas sejak tanggal 15 Oktober lalu hingga sebulan kedepan.

"Tentunya kami berharap kepada masyarakat agar tidak takut apabila dilakukan pendataan. Karena ini sangat penting bagi masyarakat. Pendataan ini akan dilakukan selama sebulan kedepan," tutur Rika.

Kata Rika, mengingat karena adanya pandemi covid 19, perekonomian Indonesia sangat menurun. Angka kemiskinan semakin tinggi. Dari itu BPS melakukan pendataan Regsosek.

Adapun adanya dilakukan secara valid. Dirinya pun berharap agar masyarakat menjawab jujur dan apa adanya atas pendataan petugas.

"Saya berharap masyarakat menjawab jujur saat didata dengan memberikan pendataan yang valid," harapnya.

Kemudian, lanjut Rika, hasil pendataan akan dipaparkan di setiap dusun/lingkungan pada tahun 2023 dengan dihadiri kades/lurah, kadus/kepling, BPD, LPM dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.