SIBOLGA - Dewan Perwakilan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Kota Sibolga, ikuti verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga diawasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga, di Kantor Partai Perindo, Jalan Sisingamangaraja, Sibolga, Kota Sibolga Senin (17/10/2022). Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DPD  Partai Perindo Maykel Fuater, Sekretaris, Januar Efendi Siregar, Komisioner KPU kota Sibolga Salmon Tambunan, staff Verifikator Enni Limbong, Joharni Lubis, Dedi Hutagalung, Ketua Bawaslu Sibolga, Julkifli Sigalingging berserta staff, dan pengurus  DPD Partai Perindo Kota Sibolga


"Hari ini kita baru saja selesai mengikuti tahapan verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KPU Kota Sibolga, diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga Julkifli Sigalingging, terkait kelengkapan kepengurusan, domisili kantor beserta plang, peralatan seperti bendera, meja, kursi dan ATK lainnya, termasuk keterwakilan perempuan 30 % dalam kepengurusan," Kata Ketua Partai Perindo Kota Sibolga, Maykel Fuater

Masih katanya, Partai Perindo Kota Sibolga optimis lolos verifikasi faktual, karena sejauh ini tidak ada mengalami kendala dalam mengikuti verifikasi dimaksud.

“Kami optimis Partai Perindo Kota Sibolga lolos Verifikasi, karena dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, KPU dan Bawaslu Kota Sibolga telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

Dikesempatan tersebut, Sekretaris Partai Perindo Kota Sibolga Januar Siregar juga mengatakan,  verifikasi yang dilakukan KPU Kota Sibolga ada beberapa tahapan, diantaranya verifikasi administrasi dan faktual.

"Saat ini yang dilaksanakan adalah verifikasi Faktual sebagai tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, dimana pada hari Jumat 14 Oktober 2022, Partai Perindo Kota Sibolga dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi," Ungkapnya

Selain itu, Komisioner KPU kota Sibolga Salmon Tambunan, menambahkan, untuk tahapan verifikasi kepada anggota akan dilaksanakan mulai tanggal 18 oktober 2022 sampai dengan  31 Oktober 2022. Pelaksanaan berifikasi administrasi dan faktual terhadap partai politik termasuk Perindo yang diawasi Bawaslu Kota Sibolga.

"Ini merupakan amanat Undang – undang tentang Pemilu UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018, sebagai tahapan sebelum ditetapkan sebagai kontestan Pemilu Tahun 2024," pungkasnya.