LANGKAT - Satuan reserse narkoba polres Langkat mengamankan dua pria warga Labuhan Batu Selatan, Rabu (12/10/2022). Kedua tersangka diaamankan saat berada di rumah kosong petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya team pun bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 16.45 Wib dan melihat seorang pria sedang berada di dalam rumah kosong.
 
Ciri-ciri pria dimaksud sesuai dengan keterangan informan, selanjutnyaTeam pun langsung mengamankan pelaku.
 
Kemudian Team pun melakukan penggeledahan badan dan didampingi kepala dusun (kadus) Dsn.I Hidayah Desa Padang Tualang Kec.Padang Tualang.
 
Saat digeledah petugas menemukan 1 bungkus gulungan yang di balut dengan Lakban warna Coklat didekat susunan Kayu dan setelah dibuka berisikan narkotika jenis sabu.
 
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membeberkan hal demikian kepada awak media Kamis (13/10/2022).
 
Didampingi kasat Narkoba polres Langkat, AKP Kusnadi, Joko menambahkan kedua pelaku inisial IA (22) warga dusun Kampung Raja kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan serta BP (16 thn) warga dusun Teluk Pinang desa Kampung Beringin kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan Batu Selatan langsung diamankan.
 
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening diduga berisi shabu seberat 74,24 gram, sehelai tisu dan lakban serta satu unit HP merk Vivo warna biru.
 
Kini pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut urai Joko.