TOBA - Sebanyak 1500 Kepala Keluarga (KK) Tapanuli Utara (Taput) menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022. Bupati Taput, Nikson Nababan dalam acara serah terima buku tabungan BSPS yang digelar di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (10/10/2022) didampingi Kadis Perukim Budiman Gultom, Anggota DPRD Taput Fraksi PDI Perjuangan Rudi Nababan, Andri Nababan dan Frido Sinaga serta dihadiri langsung Kordinator BSPS Tapanuli Utara Parlin Silaban dan Kepala Cabang Bank Mandiri Tarutung Edy Mas rizal Gultom. 
 
Bupati Taput dalam arahannya menyebutkan BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah (Bedah Rumah) beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.
 
"Dari tahun 2015 Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam aspirasi Anggota DPR RI Sukur Nababan, kalau kita total sudah ada 12.000 BSPS yang terlaksana di Kab. Tapanuli Utara hingga tahun 2022 ini.marilah kita syukuri dengan apa yang telah kita raih dan terima saat ini berkat aspirasi Bapak Syukur Nababan anggota DPR RI," ucapnya
 
Sementara Kordinator BSPS Tapanuli Utara Parlin Silaban menyampaikan kegiatan BSPS Tapanuli Utara TA.2022 ini sesuai dari program kerja pebangunan dari Balai Perumahan dan Permukiman Sumatera II Provinsi Sumatera Utara yang dialokasikan sebanyak 1500 penerima.
 
"Dari Tahun 2015 hingga Tahun 2022 sudah 12.000 yang terealisasi untuk warga Taput penerima bantuan BSPS;" sebut Parlin.
 
Terpisah Kepala Dinas Kominfo Taput melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Volmer M Silalahi menyebutkan, serah terima buku tabungan dilakukan secara simbolis diberikan kepada warga penerima bantuan. 
 
Untuk alokasi penerima kegiatan Program BSPS di Tapanuli Utara di TA.2022 ini sebanyak 1500 penerima di 15 Kecamatan pada 112 Desa dan kelurahan pelaksanaan program kegiatan ini sesuai dengan SK PPK Rumah swadaya.
 
Setelah bantuan diterima para penerima bantuan BSPS TA-2022, sudah bisa langsung membangun rumahnya dengan konstruksi yang lebih baik dengan persyaratan untuk pelaksanaan pembangunanya harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat Sasaran, pungkasnya.