PALAS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Palas menggelar sosialisasi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Senin (10/10/2022).
 
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution.SH didampingi Amran Pulungan, Kordinator Divisi Data Perencanaan dan Informasi, Indra Alamsyah, Kordinator Dvisi Sosialisasi dan Parmas.

"Harapan KPU Palas, seluruh calon partai peserta pemilu tahun 2024 yang mengikuti tahap sosialisasi verifikasi faktual dengan aktif untuk persiapan pelaksanaan verifikasi faktual," kata Indra.

Lanjut Indra, partai yang akan dilakukan verfikasi faktual nantinya yang lolos dari verifikasi adminstrasi yang akan disampaikan KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten sesuai tahapan melalui Sipol.

Indra juga menyakini, seluruh partai politik berharap bisa lolos verifikasi faktual nantinya, sehingga dapat menjadi partai politik peserta pemilu.

Selanjutnya kegiatan dilakukan pemaparan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggota partai politik calon peserta pemilu 2024 dipandu langsung Rahmat Habinsaran Daulay, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Palas.

Dikatakan, untuk tahapan verifikasi faktual di mulai 15 Oktober sampai 4 Nopember serta penyampaian hasil verifikasi faktual tanggal 9 Nopember.

"Jumlah Parpol di Kabupaten Palas yang dilakukan verifikasi adminstrasi sebanyak 24 parpol," terangnya.

Rahmat Habinsaran menambahkan, KPU Palas sebelum menerima 24 Parpol untuk dilakukan vetifikasi adminstrasi melalui Sipol.

Seterusnya, kata Rahmat, KPU Palas menerima 19 Parpol untuk dilakukan verifikasi perbaikan adminstrasi.

Ditanya tentang letak Sekretariat Partai Politik ada ketentuan jarak dari pusat ibukota Kabupaten Palas.Rahmat Habinsaran menjelaskan, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang ketentuan jarak sekretariat Parpol.

"Sekretariat Parpol boleh berada dimana saja,asal masih dalam wilayah Kabupaten Palas," tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan KPU Palas kepada pihak Bawaslu Kabupaten Palas yang diserahkan Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Palas.

Kegiatan sosialisasi verifikasi faktual tersebut dihadiri, para pengurus Partai Politik se Kabupaten Palas, Asisten II, Marza Jennova MM mewakili Kapolres Palas, Kesbangpol serta Perwira Penghubung Kodim 0212/TS serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Palas.