TAPTENG - Berbagai cara dilakukan satuan lalu lintas Polres Tapanuli Tengah dalam menyampaikan informasi terkait Operasi Zebra Toba 2022 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, selain kunjungan ke berbagai tempat, pemasangan Spanduk, penempelan Stiker dan sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan online serta siaran melalui radio. Kasat lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Musa Sembiringn Kamis (6/10/2022), mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, memenuhi kelengkapan dan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya.
 
Dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 Polres Tapanuli Tengah untuk. Lengkapi surat surat kendaraan, Pengemudi kendaraan dijalan wajib memiliki sim, Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI (pengemudi dan Penumpang), Dilarang berboncengan lebih dari 1 Orang.
 
Selanjutnya, dilarang menggunakan HP saat mengemudi, dilarang menggunakan Knalpot Blong, dilarang mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh obat obatan atau alcohol, gunakan sabuk keselamatan dan gunakan kendaraan yang layak sesuai standar dijalan raya.
 
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan salah satunya melalui sarana himbauan stiker yang ditempelkan kepada kendaraan yang melintas di jalan Sibolga – Padang Sidimpuan Pos lantas pandan.
 
”Hari ini kita menyampaikan sosialisasi pelaksanaan operasi zebra toba 2022 melalui sarana Stiker yang ditempelkan dan dibagikan kepada pengendara kendaraan dijalan, kita berharap agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata kasi Humas.
 
Selain itu Anggota sat lantas Polres Tapanuli Tengah juga melakukan sosialisasi melalui spanduk dan siaran radio salah satu radio lokal dikota Sibolga.