MEDAN -  Dugaan ajang bisnis penangkapan pelajar saat tawuran bisa bebas dengan Rp30 juta mulai terkuak. Sebab orang pertama di Resor Polsek Helvetia bungkam saat ditanya perihal adanya praktik itu. Terlihat, Kapolsek  Helvetia Kompol Heri Sihombing mendadak memblokir kontak wartawan saat ditanya bisnis tangkap lepas dengan uang Rp30 juta di wilayahnya bekerja. 

Sebelum melakukan pemblokiran, Kompol Heri meminta datang wartawan di kantornya. Dengan alasan agar lebih jelas dan efektif ketika berbicara langsung. 

"Kalau mau jelas, ke polsek aja biar jelas gmn?
Ditunggu ya, Kabarin kalau mau datang. Jangan ga kabarin ya. Ke kantor aja biar abg paham lengkap," kata Kapolsek Helvetia Kompol Heri sebelum memblokir kontak wartawan, Jumat (7/10/2022). 

Tak hanya Kompol Heri yang memblokir kontak wartawan, Ipda Alwan selaku Panit Luar sekaligus penyidik di bidang reskrim Polsek Helvetia dan Briptu Maulana Efendi selaku penyidik juga memblokir kontak wartawan.

Seperti diketahui, dua pelajar yang diamankan Polsek Helvetia berinisial Y dan F. Mereka pada Senin (3/10/2022) sudah berada di rumah (lepas) akibatnya adanya dorongan uang sebesar Rp30 juta dari pihak pemohon (keluarga). 

Aktivitas tangkap lepas itu, bagi keluarga mendapat desakan saat menyediakan uang sebesar Rp 30 juta yang dikomunikasikan dengan bahasa kue. Orang tua menginginkan anaknya lepas dengan kue Rp30 juta.