ASAHAN - Cinta bisa menjadi permainan dalam sebuah penghianatan. Cinta buta itu seolah tutup mata tanpa harus memandang siapa saja. Cinta bisa datang dan pergi kapan saja, cinta juga bisa menimbulkan kekecewaan dan mengiris hati orang lain. Cinta lokasi kerap terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, tidak menutup kemungkinan terjadi kepada Abdi Negara yang berstatus selingkuh.

Seperti baru-baru ini terjadi kepada dua sejoli Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Sebut saja Paijo dengan Mawar. Keduanya diketahui bekerja sebagai Perangkat Desa di Kantor yang sama. Diketahui, Paijo dan Mawar menjalin hubungan gelap.

Paijo diketahui sudah memiliki istri, sementara Mawar masih berstatus gadis. Keduanya telah mejalani hubungan selama setahun terakhir.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa di mana tempat Paijo dan Mawar bekerja.

"Iya benar, ada terjadi perselingkuhan dari dua perangkat desa saya," kata Kades saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (7/10/2022).

Kades menerangkan, hubungan keduanya sudah cukup dalam, bahkan sudah melakukan hubungan badan.

"Sudah cukup lama juga mereka (Paijo dan Mawar,red) melakukan hubungan, bahkan sudah diakui bahwa keduanya sudah berhubungan badan," ungkap Kades.

Kata Kades, diketahui adanya hubungan gelap antara Paijo dan Mawar karena adanya laporan istri Paijo ke Kepala Dusun dimana Paijo tinggal. Kemudian diteruskan dengan pengaduan sang istri ke Kepala Desa.

"Istrinya ada membuat pengaduan. Saya beserta BPD dan LPM langsung menindaklanjuti pengaduan itu. Saya panggil keduanya dan semuanya diakui benar oleh keduanya," ungkapnya lagi.

Untuk sanksi, Kades menuturkan, keduanya akan diberhentikan secara tidak hormat. "Kita sudah proses, keduanya akan kita berhentikan dengan cara tidak hormat," pungkas Kades.