MEDAN - Kapolsek Resor Helvetia Kompol Heri Sihombing diduga ikut terlibat dalam bisnis tangkap lepas dua pelajar yang diamankan saat tauran di Jalan Gatot Subroto pada 17 September 2022 lalu. Dugaan itu mulai terlihat, saat upaya konfirmasi dari wartawan GoSumut.com dianggap biasa. Kompol Heri tak menjawab pertanyaan - pertanyaan. Dirinya berdalih sekaligus mengalihkan pertanyaan wartawan dan ironisnya ia malah bertanya balik kepada wartawan.
 
"Abang klarifikasi terkait uang?
Sepupu abang bilang ada polsek mintai?
Beneran sepupu atau bukan bang?
Terus tetangga abang bilang ada dimintai uang sm polsek?," kata Kompol Heri Sihombing, Kamis (6/10/2022).
 
Sedangkan pertanyaan dari wartawan, perihal perkembangan kasus pelajar sudah sampai dimana ? dan sejauh ini udah berapa pelajar yang diamankan pihak Polsek Helvetia? yang diduga ajang bisnis menyengsarakan orang tua.
 
Seperti diketahui, dua pelajar yang diamankan Polsek Helvetia berinisial Y dan F. Keduanya diamankan sebab memegang senjata tajam. Mereka pada, Senin (3/10/2022) diketahui sudah berada di rumah (lepas) akibatnya adanya dorongan uang sebesar 30 juta dari pihak pemohon (keluarga).
 
Aktivitas tangkap lepas itu, keluarga merasa mendapat desakan dari pihak polisi saat menyediakan uang sebesar 30 juta yang dikomunikasikan dengan bahasa kue. Orang tua menginginkan anaknya lepas dengan 30 kue. 
 
Ipda Alwan selaku Panit Luar sekaligus penyidik di bidang reskrim Polsek Helvetia  mengaku, tak meminta kue sebesar itu.
 
"Ga ada bang, saya jamin tidak ada petugas yg berani minta-minta uang, cuma keluarganya minta bantuan untuk hubungkan ke jaksa biar selesai di jaksa," katanya.
 
Alwan juga mengklaim bahwa kasus kedua anak itu sedang berlanjut  ketahap dua atau kejaksaan.
 
"Tersangka di tahan, untuk berkas rencana mau di kirim ke JPU,"  katanya.