MEDAN-Tahanan Polsek Pancurbatu dalam kasus dugaan pencurian tewas gantung diri dalam sel tahanan Mapolsek tersebut.

Tahanan dimaksud berinisi MS (37), warga Dusun 1, Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Motif bunuh diri tersebut diduga kuat karena almarhum mengalami depresi.

Informasi dihimpun di Mapolsek Pancurbatu, Senin, (3/10/2022), Mardin Sembiring sebelumnya ditangkap warga karena kedapatan mencuri uang milik SG warga Durin Sirugun, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 3.5 juta.

Selanjutnya, Mardin diserahkan warga ke Polsek Pancurpatu.

Saat diserahkan ke Polsek Pancurbatu, tubuh Mardin Sembiring terdapat sejumlah luka lebam pada punggung, paha dan kepalanya.

Setelah diserahkan pada petugas dan belum dilakukan pemeriksaan (BAP), Mardin ditemukan tewas dengan cara gantung diri dengan posisi leher terikat kain sarung.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan, korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara mengikatkan lehernya pakai kain sarung dan dikaitkan ke sel tahanan sementara.

"Memang beberapa saat usai diserahkan warga sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Mardin. Oknum juru periksa (Juper) pergi untuk makan siang. Namun, saat kembali ke Polsek, sang Juper mendapati kalau Mardin sudah tewas dalam keadaan gantung diri," ujar Ginting.

Dijelaskannya, dari keterangan yang diterima dari Kepala Dusun (Kadus) tempat tinggal almarhum, diketahui kalau sebelumnya Mardin juga pernah mencoba bunuh diri. Namun, berhasil digagalkan warga.

"Informasi yang kita terima dari Kadus Desa Ujung Deleng, Mardin ini sudah berulang kali mencoba untuk bunuh diri," jelasnya.

Namun, saat itu, kata Kapolsek, aksi nekat Mardin berhasil digagalkan warga.

"Atas kejadian ini, keluarga Mardin sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan. Kita juga telah memberikan uang duka kepada keluarga almarhum," pungkasnya.*