PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) tetapkan data pemilih hasil pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui rapat pleno. Rapat Pleno KPU Palas dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, dihadiri para pengurus Partai Politik, Forkopimda dan Pemerintah Pemkab Palas.

Adapun jumlah Data Pemilih Berjalan (DPB) sebanyah 166.097 pemilih. Dengan rincian untuk Kecamatan Sosopan 7.283 pemilih.

Selanjutnya untuk Kecamatan Barumun Tengah 10.215 pemilih, Kecamatan Huristak 11.554, Kecamatan Lubuk Barumun 12.357, Kecamatan Huta Raja Tinggi 25.276 pemilih, Kecamatan Ulu Barumun 10.688 pemilih, Kecamatan Barumun 24.540 pemilih, Kecamatan Sosa 12.540 pemilih.

Kecamatan Batang Lubu Sutam 5.441 pemilih, Kecamatan Barumun Selatan 4.947 pemilih, Kecamatan Aek Nabara Barumun 8.455 pemilih.

Kecamatan Sihapas Barumun 3.723 pemilih, Kecamatan Barumun Baru 8.404 pemilih, Kecamatan Ulu Sosa 6.046 pemilih, Kecamatan Sosa Juu 6.618 pemilih, Kecamatan Barumun Barat 2.761 pemilih, dan Kecamatan Sosa Timur 5.249 pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Palas, Amran Pulungan mengatakan,  penetapan DPH PDPB adalah menindaklanjuti amanat  dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No 6 tahun 2021 tentang pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan.

Didalamnya mengamanatkan,pihak KPU melaksanakan kordinasi antar lembaga dalam memenuhi kebutuhan data pemilih berkelanjutan dengan kategori, meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula,terang Amran Pulungan, Sabtu (1/10/2022) di Sibuhuan.

Hadir dikegiatan rapat  pleno tersebut, Komisioner KPU Palas, Rahmat Habinsaran Daulay, Abdul Muluk Siregar, Indra Alamsyah. 

Tampak juga Anggota Bawaslu Palas, Ahmad Faisal Nasution,SH, MH. Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Palas,Dra.Nelly Suryani Hasibuan. Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat dan  mewakili Pabung Kodim 0212 TS, pengurus partai politik(Parpol) yang ada di daerah setempat.