TOBA - Seorang pria berprilaku bejat berinisial BEM (34) diamankan Sat Reskrim Polres Toba, karena diduga kuat melakukan tindakan asusila percabulan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial JB (6). Tersangka diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba tepatnya dari rumah orang tuanya pelaku, di Kecamatan Uluan, Jumat (9/9/2022) lalu, setelah sebelumnya pihak Polres Toba menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga korban.
 
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir kepada Gosumut.com, Jumat (23/9/2022) mengatakan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi Senin, (18/9/2022) di Kecamatan Uluan.
 
Bungaran menyebutkan peristiwa kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, (18/7/2022) dua bulan yang lalu sekitar pukul 16.30 wib.
 
Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap korban dan tersangka diketahui peristiwa terjadi, saat sebelum peristiwa percabulan itu terjadi, awalnya tersangka BEM (34) mengajak korban (JB) untuk menemani anak dari pelaku mandi dipinggiran sungai. 
 
Sesampai di TKP tersangka BEM melakukan perbuatan cabul terhadap korban (anak perempuan) berinisial JB, ungkap Kasi Humas Polres Toba.
 
Akibat dari perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-undang RI nomor 17 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya minimun 5 Tahun dan paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp.5 Miliyar .
 
Iptu Bungaran menambahkan, dalam harapannya Kapolres Toba menyampaikan kepada seluruh berbagai kalangan dan lapisan dimasyarakat luas secara khususnya jepada para orang tua supaya tetap berhati hati dan selalu waspada.
 
Seluruh orang tua, setiap saat didalam lingkungan keluarga harus tetap pro aktif melakukan bimbingan keluarga dan perhatian serius serta pro aktif melakukan pengawasan kepada anak anaknya khususnya anak perempuannya baik yang masih kecil (bawah umur) maupun yang sudah remaja.
 
Kepada seluruh orang tua mari kita saling menjaga para anak-anak kita, khususnya dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab apalagi orang baru yang belum begitu kenal.karena bila terjadi sesuatu hal yang melanggar kesusilaan akan merusak mental pribadi psikologi anak untuk masa depannya.jadi tetaplah waspada dan jaga anak anak kita.sebut Iptu Bungaran menyampaikan pesan dan harapan Kapolres Toba kepada para orang tua.