MEDAN -Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuat inisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Kota Medan.
 

Kajian pelayanan publik untuk kaum disabilitas ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan.

Hal itu dilakukan untuk melihat fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang, apakah sudah memenuhi standar atau tidak.

Rencana kajian ini terungkap dari pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9/2022) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Hadir pada pertemuan ini sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, di antaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru.

Abyadi Siregar mengatakan, nantinya dari hasil kajian Ombudsman akan mengeluarkan LHA Laporan Hasil Akhir (LHA) Kajian untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

“Tentunya disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada,” ujar Abyadi Siregar.

Dalam kajian ini juga, lanjut dijelaskannya, Ombudsman akan menjadikan standar nasional pelayanan publik bagi penyandang disabilitas sebagai rujukan.

“Selain itu, standar pelayanan penyandang disabilitas yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan lainnya juga akan dijadikan sebagai rujukan,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Sri Melati dan Merlin menyampaikan banyak fasilitas pelayanan publik bagi kaum disabilitas tidak sesuai standar.

Mereka mencontohkan guiding block, markah yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan kurang standar.

Karenanya, para penyandang disabilitas ini menyatakan siap bersama Ombudsman Sumut untuk melakukan observasi lapangan yang dimulai pada Jumat (16/9/2022), untuk melihat apakah Pemko Medan sudah peduli terhadap penyandang disabilitas atau belum.