SIMALUNGUN - Seorang oknum petugas kepolisian digrebek saat berada disalah satu rumah pengedar narkoba yang berada di Terminal Sosor Saba, Parapat, Danau Toba. Petugas kepolisian yang diketahui berpangkat Aipda berinisial ARM, ditangkap tidak sendirian melainkan dengan dua orang pelaku lainnya berinisial Js (Pengedar sabu), dan M. 
 
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi tentang adanya salah seorang petugas kepolisian yang diamankan membenarkannya, dan polisi tersebut sudah diserahkan ke Propam Polres Simalungun untuk dilakukan proses tindak disiplin. 
 
"Memang saat digrebek anggota (polisi) itu baru sampai disitu, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap ARM tidak ada ditemukan barang bukti sabu," ucap Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melalui telefon seluler, Kamis (15/9/2022). 
 
Tidak hanya itu saja, Adi menyatakan kalau setelah ARM diamankan, kemudian di lakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, dan petugas tepatnya dilantai dua menemukan JS yang bersembunyi didalam lemari. 
 
"Pelaku JS saat kita tangkap bersembunyi didalam lemari yang berada di lantai dua, karena itu kan kayak ruko gitu. Ketika kita lakukan penggeledahan dari kantong celana tidak ditemukan, tapi ketika kita geledah lagi kita temukan 12 paket sabu yang disimpannya didalam celana dalam JS," ungkapnya. 
 
Saat dilakukan introgasi terhadap JS tentang keterkaitan petugas kepolisian tersebut, JS mengatakan kepada Sat Narkoba kalau Aipda ARM tidak ada terlibat dalam hal ini, karena dirinya baru saja sampai diruko tersebut. 
 
"Memang saat kita lakukan tes urin, polisi yang diamankan ini positif narkoba jenis sabu, tapi dirinya kena sanksi pelanggaran disiplin dan kita juga telah menggelar perkara dan kita tetapkan Js sebagai tersangka," tutupnya.