TOBA -Ratusan Pekerja Lokal SAJO melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan mereka akan tunjangan makan karyawan pekerja local PT.SHIMIZU –ADHI KARYA (SAJO) yang dilakukan para pekerja di Depan Kantor SAJO Shimizu Adhi Karya tepatnya di desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Senin (12/09/2022).
 

Para pekerja lokal SAJO saat melakukan aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Polres Toba di pimpin Kabag Ops Polres Toba Kompol Jhonny Siregar.

Seluruh personil yang bertugas telah mempersiapkan penjagaan mulai Pukul 08.00 wib di Kantor SAJO Shimizu Adhi Karya menunggu kedatangan para Pekerja yang akan makukan Unjuk Rasa.

Sekira pukul 08.30 wib puluhan massa dari pekerja lokal SAJO yang akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) mulai berkumpul dan langsung memulai aksinya dengan menyampaikan orasi orasi yang menjadi tuntutan mereka di depan kantor SAJO Shimizu Adhi Karya Desa Meranti Utara untuk menyampaikan Aspirasi.

Dengan gelaran aksi yang dilakukan Ratusan pekerja Polres Toba bersama Pihak Shimizu Adhi Karya melakukan rapat terkait permasalahan yang dituntut oleh Pekerja Lokal SAJO.sekitar pukul 10.50 Wib Kabag Ops Polres Toba memberikan himbauan kepada massa pengunjuk rasa untuk bersabar menunggu Dinas Tenaga Kerja untuk menyampaikan apa apa yang menjadi Hak-Hak dari para Pekerja Lokal SAJO.

Sekira Pukul 13.50 Wib Pihak Shimizu Adhi Karya dan Pihak Massa (Pekerja Lokal SAJO) melakukan rapat dan mediasi di dampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Toba Torang Sitorus bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba.dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari pihak kantor Shimizu Adhi Karya.

Oleh Kepala Managemen PT. Shimizu Adhi Karya ingin melaksanakan Discas (mencari solusi) dengan Pejabat di Kantor Shimizu Adhi Karya yang dilanjutkan dengan penyampaian tentang hak-hak para Tenaga Kerja termasuk tentang Kontrak Kerja.

Dalam aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh para Pekerja Lokal SAJO menuntut beberapa tuntutan yang menurut pekerja adalah menjadi hak hak mereka yang dan telah dikangkangi oleh perusahaan antara lain :

- Gagalnya atau tidak tercapainya kesepakatan perundingan terkait dengan tunjangan makan karyawan pekerja local PT.SHIMIZU –ADHI KARYA (SAJO) dengan pihak perusahaan dari awal perundingan akhir pada bulan Juni 2022 sampai 25 Agustus 2022 dengan 5 Kali Perundingan yang sudah terjadi sebelumnya.

- Meminta perusahaan memberikan hak mereka sesuai amanah UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yaitu hak untuk mendapatkan kesepakatan dan perlakuan sama dari perusahaan tanpa diskriminakasi.

- Para Pekerja Lokal SAJO yang statusnya pekerjanya All In dan Status Basic 8 Jam Kerja menuntut agar dibayarkan tunjangan makan 1 kali dalam 1 hari mulai dari meraka bergabung di perusahaan SAJO.Karena pada saat pertama perusahaan mulai melakukan pekerjaan di Proyek Asahan 3 Hepp Pekerja diberikan makan 1 kali tanpa ada ketentuan status pekerja dan pekerja dari Luar yang status pekerjanya All In dan 8 Jam Kerja diberikan makan 3 kali dalam satu hari Plus Mess Dan Transport.

- Pekerja Lokal yang status nya Over Time 12 Jam Kerja menuntut agar perusahaan membayar tunjangan makan pekerja sebesar 25,000 sekali Makan.

- Menuntut Perusahaan SAJO supaya membayarkan tunjangan makan pekerja Status All in, Basic 8 Jam kerja dan pekerja Over Time pada saat kontrak berjalan.Dwngan tegas para Pekerja Lokal SAJO juga menuntut supaya hak-hak dari pekerja dilampirkan dalam kontrak kerja mereka masing-masing.

Usai unjuk rasa digelar oleh para pekerja Lokal (SAJO), Kabag Ops Polres Toba Kompol Jhonny Siregar dalam penyampaiannya kepada awak media, kekuatan pengamanan yang dikerahkan Polres Toba sesuai instruksi Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.I.K,SH mengerahkan 30 personil untuk melaksanakan pengamanan selama aksi menyampaikan aspirasi yang digelar oleh para pekerja Lokal SAJO.

Dikatakannya, "penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang.namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum serta meminta, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oleh oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan masyarakat dan aparat keamanan serta Polri dalam tugas pelayannya siap melayani masyarakat dan melakukan pengamanan akan aksi yang digelar oleh masyarakat dalam hal menyampaikan aspirasinya secara Humanis".sebutnya.

Tidak ketinggalan Kabag Ops Polres Toba pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.