LHOKSEUMAWE – Sebelumnya beberapa waktu lalu Kodim 0102/Pidie telah menemukan  ladang ganja seluas 2 hektar diperbukitan antara Desa Keubon Nilam dan Desa Ulee Gunong Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, kini giliran Kodim 0113 Gayo Lues juga menemukan ladang ganja seluas 3 hektar diperbukitan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Rabu (7/9/2022). Agaknya budidaya tanaman haram  yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kian marak saja, buktinya selain temuan ladang ganja yang acapkali terjadi di Aceh Utara, kini sudah menular di kabupaten lain di Provinsi Aceh seperti Kabupaten Pidie maupun Gayo Lues.
 
Berat dugaan hasil produksi ganja itu selain diperjualbelikan secara illegal, bisa jadi ganja ditukar dengan shabu-shabu melalui jalur tikus jalan Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues itu, dipimpin langsung oleh Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Inf Krismanto,S.Pd bersama prajurit TNI lainnya didampingi Pj Pengulu Pepelah Junaidi, serta anggota Linmas dan warga masyarakat setempat.  
 
Diketahui budidaya kebun ganja di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues itu dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Ali Naksabandi, langsung dilaporkan ke Komandan Rayon Militer (Danramil) Pining, Kapten Syahrijal.  
Ketika melakukan pemusnahan, Dandim 0113 Gayo Lues Letkol Inf Krismanto,S.Pd, Kamis (8/9/2022) mengatakan diperkirakan dengan luas 3 hektar ladang ganja yang ditemukan, ada sebanyak 10.000 batang ganja siap panen. “Ada sekitar 10.000 batang ganja yang berhasil dimusnahkan dengan luas areal sekitar 3 hektar, dengan ketinggian batang rata-rata  2 meter,” ungkapnya.
 
Dijelaskan, tanaman ganja itu bervariasi, ada yang masih berbentuk biji dan ada yang sudah siap panen. “Lokasi temuan ladang ganja itu, sangat ekstrim, menuju lokasi tanaman ganja itu membutuhkan waktu 3 jam dengan melewati perbukitan terjal dan menyeberangi sungai,” katanya, sambil menambahkan penemuan berawal dari  laporan  warga kepada Babinsa Koramil 05/Pining, kemudian Danramil bersama Muspika Kecamatan Pining melakukan pengecekan ke lokasi ladang ganja tersebut.
 
Setelah dicek kelokasi, tambah Dandim, ternyata benar ada tanaman ganja berada di lereng gunung Desa Pepelah. “Saya langsung lapor kepada Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana, dengan tembusan Kasi Intel Korem Mayor Inf Abdul Hadi. Selanjutnya Danrem perintahkan segera dimusnahkan, dan langsung kita lakukan pemusnahan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Dandim berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Gayo Lues agar menanam pohon yang lebih produktif, bermanfaat, aman dan tidak menyalahi hukum.”Ganja merupakan masalah Nasional, sebab akan mengancam generasi muda yang akan datang,” katanya.
 
Dandim menghimbau kepada masyarakat yang berniat ingin melanjutkan menanam ganja agar tidak lagi melanjutkan dan agar berganti dengan tanaman yang lebih produktif.
 
Sementara itu, Pj Pengulu Kampung Pepelah Kecamatan Pining Junaidi mengatakan, sangat berterima kasih kepada jajaran Kodim 0113 /Gayo Lues yang telah berinisiatif peduli atas keselamatan masyarakat, khususnya generasi Muda Gayo Lues. 
 
“Tentunya kami sangat mengapresiasi pihak Kodim 0113 Gayo Lues, sebelumnya kami tidak mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut, ternyata masih ada masyarakat nekad menanam ganja,” katanya.
 
Ia juga berharap kepada pemerintah pusat, Provinsi Aceh maupun Pemerintah Gayo Lues agar dukungan pada masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengalihkan tanaman ganja dengan komoditi unggulan seperti tanaman jagung, saat ini masyarakat Pepelah hampir 50 persen bercocok tanaman jagung.