SIANTAR -Penembakan gas air mata terhadap sejumlah mahasiwa Cipayung Plus pada saat melakukan aksi unjuk rasa BBM, tertanggal 5 September 2022 lalu, berbuntut panjang. 
 
Pasalnya Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando beserta anggotanya diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres ketika menghadapi para unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Siantar.

Dalam pernyataannya, dirinya mengatakan berkaitan dengan hal yang terjadi tertanggal 5 September 2022, mengakui atas ketidakprofesionalan yang sudah mereka lakukan.

"Dimana pada saat itu (unjuk rasa), ada tindakan represif yang sudah terjadi dan saya mengakui kesalahan yang sudah dilakukan," ucap Kapolres didepan sejumlah para mahasiswa.

Tidak hanya itu saja, untuk kesekian kalinya Kapolres meminta maaf dengan kejadian tersebut kepada seluruh mahasiswa khusunya Cipayung Plus, yang telah menjadi korban dari kesalahan tindakan prefensif yang telah mereka lakukan.

"Kami Polres Pematang Siantar memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidak profesionalan kami dalam pengamanan unjuk rasa. Dan hingga saat ini Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap kami, kalau untuk proses sekarang masih berjalan. Saya mempersilahkan para mahasiswa untuk mengawal kasus tersebut," tutupnya.