INHU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, mengambil melantik Romiyasi SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Selasa (6/9/2022). Sebelumnya, jabatan tersebut dipimpin Furkon Syah Lubis SH MH. Romiyasi SH sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.
Sedangkan Furkon Syah Lubis SH MH diamanahi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.
 
Selain Kejari Inhu, pejabat lain yang dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau antara lain : 
 
1. Meilinda SH MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Dzakiyul Fikri SH MH yang menjabat sebagai Kabag Penyusunan Program dan Laporan pada Sesjamdatun.
 
2. Ayu Agung SH SSos MH dilantik sebagai Asisten Pengawasan.
 
3. Dr Agustinus Herimulyanto SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.
 
4. Muhammad Nasir SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan menggantikan Silpiana Rosalina SH MH yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
 
5. Fajar Haryowimbuko SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggantikan Priwijeksono SH MH yang menjabat sebagai Kasubdit PAM Informasi dan Produksi Intelijen (Jamintel)
 
6. Zainur Arifin Syah SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani SH MKn yang menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta.
 
7. Fauzy Marasabessy SH MH dilantik sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau menggantikan M. Zulkifli Said SH MH yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.
 
Dalam Sertijab tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan pesan kepada pejabat baru agar melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya serta tingkatkan terus pelayanan publik, profesionalisme dan kinerja di setiap satuan kerja.
 
Jabatan merupakan suatu amanah, untuk itu tolong saudara jaga integritas dan berikan yang terbaik kepada bangsa dan negara.
 
Diharapkan juga agar nantinya seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendapatkan Predikat Wilayah bebas korupsi (WBK) agar Kejaksaan semakin dipercaya publik.