LABURA -Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian /bandar judi, Senin (5/9/2022) sekira pukul 21.10 di pinggiran rel Kampung Teladan, Kel. Aek kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura.
 

Pelaku yakni ISS alias Sandi (46) warga Jalan Mahludin No 04 Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, Selasa (6/9/2022) menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah warung di pinggiran rel Kampung Teladan adanya perjudian tebakan angka jenis Hongkong.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan. Kemudian pada Senin kemarin sekira pukul 21.00, tim mendekati lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian," ujarnya.

Setelah melihat dan mengetahui tersangka perjudian (merupakan penulis dan bandar judi), tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 buah buku tulis berisikan pembahasan angka tebakan, 1 buah buku ekspedisi berisikan daftar angka keluar, 4 lembar kertas berisikan angka pasangan tebakan angka, dan uang tunai Rp. 334.000," bebernya.

Tersangka juga membenarkan menerima pasangan tebakan angka-angka dari para penulis dan sekaligus menerima pasangan melalui handphone miliknya.
"Untuk proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu," tandasnya.