MEDAN - Kendati belum dilantik, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan, Azwir Agus diminta jangan diam.

Karena itu, Azwir Agus selaku Ketua DPC Peradi Kota Medan diminta jangan vakum dan tetap menjalankan roda organisasi.
 
"Walaupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat belum melantik Azwir Agus sebagai ketua DPC Peradi Medan, namun, sebaiknya beliau tetap melakukan konsolidasi," ujar Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Medan, Rinaldi Selasa, (6/9/2022).
 
Sebab, lanjut dijelaskan Advokat dari Kantor Pengacara Hasrul Benny Harahap ini, jika Ketua Azwir Agus hanya diam, dikahwatirkan akan ditinggalkan ribuan anggota.
 
"Jika Ketua, Dr Azwir Agus hanya diam dan tidak menjalankan roda organisasi, besar kemungkinan ribuan anggota akan meninggalkannya. Jangan sempat itu terjadi," jelasnya.
 
Karena itu, kata Rinaldi, dengan hormat, Ketua DPC Peradi Kota Medan, Azwir Agus diminta untuk segara melakukan konsolidasi atau apalah namanya.
 
"Intinya, rangkul anggota. Jangan sampai ditinggalkan. Lakukan segala hal yang dianggap perlu agar roda organisasi berjalan. Jika tidak dilakukan, pamor ketua di mata anggota akan buram," pungkas Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.
 
Sebelumnya, Rinaldi juga meminta kader Peradi asal Kota Medan, Sumut di DPN Peradi mengundurkan diri.
 
Hal tersebut disampaikan Rinaldi menyusul penundaan Pelantikan pengurus DPC Peradi Medan yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Rabu, (20/7/2022) lalu.
 
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Medan, Azwir Agus sebelumnya menyangkan penundaan pelantikan dirinya sebagai Ketua.
 
"Kita sangat menyangkan sikap dan tindakan Dewan Pimpinan Nasional yang menunda pelantikan tanpa alasan logis secara organisatoris," tegas Ketua Peradi Medan, Azwir Agus.