KISARAN -Tekanan pasar global yang semakin kuat untuk kelapa sawit berkelanjutan, khususnya bagi Indonesia, membuat pemerintah melakukan beberapa strategi. Salah satu strategi tersebut adalah pencanangan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi perusahaan atau petani sawit sejak tahun 2011.
 
Karenanya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) terus mensosialisasikan dan mendorong agar petani anggotanya mendapatkan sertifikasi ISPO. Inilah yang dilakukan APKASINDO Sumatera Utara (Sumut) Jum’at (2/9/2022).

Sekretaris Wilayah APKASINDO Provinsi Sumatera Utara, Arif Rifa’i menjelaskan bahwa langkah pertama bagi petani sawit di Sumatera Utara menuju ISPO adalah melalui penguatan kelembagaan.

Dia menerangkan bahwa walaupun APKASINDO telah terlihat nyata berkontribusi besar bagi petani sawit di Sumut dan telah tersebar di 15 kabupaten/kota penghasil komoditas kelapa sawit. Namun, hingga kini masih banyak petani sawit yang belum paham bagaimana peran dan strategi kelompok atau kelembagaan untuk mencapai tujuan yang menguntungkan bagi petani, termasuk mengenai ISPO.

“Untuk mencapai percepatan kemandirian daerah di Sumut khususnya sentra sawit dalam hal keberlanjutan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan,” ujar Arif Rifa’i.

Karenanya Dewan Pimpinan Wilayah APKASINDO Sumut menyelenggarakan seminar Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) Pekebun Kelapa Sawit Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS).

Seminar yang dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 4 September 2022 di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara ini, mengundang Dewan Pimpinan Daerah APKASINDO se-Sumut, koperasi petani kelapa sawit binaan APKASINDO Sumut, dan kelompok tani/gabungan kelompok tani binaan APKASINDO Sumut.

Melalui kegiatan ini APKASINDO menunjukkan bahwa hanya melalui entitas kelembagaan yang diwajibkan oleh pemerintah, maka petani sawit dapat berpartisipasi dalam program pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Teknis Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Lebih lanjut, Arif Rifa’i yang juga panitia pelaksana dalam kegiatan ini berharap dengan diselenggarakan seminar ISPO ini, petani akan lebih mengerti dan paham akan pentingnya ISPO dengan segala persyaratannya.

Dia mengingatkan bahwa sertifikasi ISPO dibatasi hingga tahun 2025, “Tetapi kenyataan di lapangan masih banyak petani yang di pedesaan belum tahu dan kenal ISPO. Waktunya tinggal kurang lebih 3 tahun lagi, tetapi jumlah pendamping ISPO di Sumut sangat terbatas,” ungkap Arif.

Mengingat sisa waktu yang tinggal 3 tahun lagi, Arif menegaskan bahwa pelatihan dan seminar ISPO ini harus intensif dilakukan untuk mengejar tahun 2025 agar semua petani sawit sampai ke pelosok terdalam di provinsi sentra sawit tersosialisasi dan dapat berpartisipasi.

Dr. Aripay Tambunan, MM, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPW APKASINDO Sumatera Utara dalam sambutan mewakili ketua APKASINDO Sumatera Utara mengatakan Kelapa Sawit berkelanjutan adalah salah satu upaya perbaikan system perkebunan Pekebun Kelapa sawit di Indonesia secara umum. Sumatera Utara merupakan tempat pertama kalinya sawit tumbuh di Indonesia, maka sudah seharusnya juga menjadi tonggak awal kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.

“Ke depan kita akan meminta kepada pemerintah agar memperkuat peran kelembagaan petani kelapa sawit menuju ISPO karena merupakan mandatory”, tutup Aripay yang juga politisi partai gerindra sumatera utara.

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, Aida Fitria dari BPDPKS, DR. Eko Jaya Sialagan dari DPP APKASINDO, Ir. Zulkifli Annoor Hasibuan, M.Agr dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Ahmad Nur Hafiz dari PT Perkebunan Nusantara III, Henry siagian dari Koompasio Enviro serta Dian dari Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara.