TOBA - Bertempat di ruangan gedung balai data lantai IV kantor Bupati Toba Senin (29/08/2022) Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Wakil Bupati Tonny M Simanjuntak melantik 10 orang camat dari 16 kecamatan se Kabupaten Toba, diantaranya ada yang dirotasi. Ke 10 camat dilantik bersama 36 ASN/PNS lainnya untuk menduduki berbagai jabatan di SKPD jajaran Pemkab Toba sesuai data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Toba, yang diangkat sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan pimpinan pratama, jabatan administrator dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Augus Sitorus.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Wakil Bupati Tonny M Simanjuntak juga diikuti dan disaksikan oleh jajaran pejabat dari berbagai OPD Pemkab Toba dan jajaran Uspida Kabupaten Toba.

Kesepuluh amat yang dilantik diantaranya : Sabam Pardosi sebelumnya menjabat Pengelola Pengendalian Monitoring dan Evaluasi Pembangunan pada Seksi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Habinsaran dilntik menjadi Camat Habinsaran Eselon III.A, Robert Manurung,SH sebelumnya menjabat Camat Porsea dilantik jadi Camat Ajibata Eselon III.A, Edward Sidabutar, SH sebelumnya Lurah Pasar Porsea dilantik jadi Camat Porsea Eselon III.A,

Josten Sihotang, SH sebelumnya Sekretaris Kecamatan Pintupohan Meranti Eselon III.A, Aprilla Nessi Tampubolon,SH, M.Si sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Lagubot dilantik menjadi Camat Laguboti definitif,.

E. Lisbet Mariani Situmorang S.Pd sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Balige dilantik menjadi Camat Tampahan Eselon III.A, Besron Doloksaribu, SH sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perekonomian Kesra dan Pelayanan Umum Kecamatan Lumbanjulu dilantik menjadi Camat Lumbanjulu Eselon III.A, Moses Simanjuntak, ST sebelumnya Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Kecamatan Silaen dilantik jadi Camat Silaen Eselon III. A.

Ronald Sirait, SE. M.Si sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Parmaksian dilantik jadi Camat Parmaksian Eselon II.Adan Drs. Antoni Doloksaribu sebelumnya Pengevaluasi Hasil Kegiatan Bantuan Sosial Masyarakat pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial dilantik menjadi Camat Uluan.

Pelantikan para pejabat pimpinan Tinggi Pratama ditentukan sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 tahun 2017 tentang Management PNS serta berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintahan.

Sebelum penanda tanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati dan perwakilan pejabat yang dilantik, pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh seluruh pejabat sebagai bukti kesetiaan dan kepatuhan dalam menjalankan tugas dan jabatan yang diamanahkan kedepan.

Berdasarkan peraturan tersebut ada mekanisme progresif yang wajib dipatuhi untuk proses pengisian melalui promosi jabatan pimpinan Tinggi Pratama yakni melalui proses seleksi secara terbuka dan kompetitif yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Untuk itu rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Pemkab Toba adalah atas dasar pertimbangan dan penilaian dari berbagai aspek serta berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku di NKRI.*