LANGKAT - Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat beserta Kemenkumham Sumut, melakukan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Razia ini atas perintah Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam rangka memerangi peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di Indonesia. 
 
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program langkah progresif pemberantasan narkoba dan handphone di dalam Lapas/Rutan.
 
Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra Amd IP SH MH mengatakan dasar kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertip Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. 
 
Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh PLH KPLP Efriyanto SH MH, dan regu pengamanan malam bravo. Penggeledahan dilakukan di Blok T5 kamar 5,11 dan 13, Blok T7 kamar 2,3,10 dan 16.
 
Dari penggeledahan tersebut, diamankan 3 HP android, 18 handphone, 14 charger HP,  6 baterai HP, 13 sajam rakitan, 5 headset, 1 untai tali, 3 unit kipas, 40 mancis, dan 10 mancis. Selanjutnya barang temuan tersebut dimusnahkan. 
 
Razia seperti ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan, karena kita berkomitmen bahwa Lapas harus zero akan narkoba dan juga handphone, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017, Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. 
 
"Wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba Indonesia pada umumnya dan di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat pada khususnya," sebut Kalapas, sembari mengatakan, razia Halinar ini sudah terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mengedepankan rasa humanis.
 
Sebelumnya diketahui, dalam kegiatan apel petugas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat menyebutkan pelaksanaan razia dilakukan agar keamanan dan kekondusifan Lapas tetap tercipta dengan baik.