SIANTAR - Seorang kakek bernama Ranop Sitompul (59), ditangkap saat menjalankan praktek judi toto gelap (Togel) di Jalan SM Raja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara. Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya tindak jual beli togel diterminal eks Suka Dame. 
 
Polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang mangutip uang setiap orang yang akan membeli nomor togel. 
 
"Di sana anggota berhasil menangkap tangan pelaku ketika sedang mengutip uang setiap orang yang membeli nomor togel," ucap Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli Damanik, Rabu (24/8/2022). 
 
Dari penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus rokok, 4 lembar kertas tulisan tebakan angka nomor togel, dan sejumlah uang Rp. 34.000. 
 
"Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana, dan sekarang pelaku sudah kita tahan," tutupnya.