MADINA- Masyarakat di Mandailing Natal (Madija) meminta pemerintah daerah mendirikan lembaga yang berfungsi dalam pelestarian situs dan cagar yang patut dilindungi. Sebab, banyaknya situs dan aset sejarah serta cagar budaya di Madina saat ini yang mulai terancam keberadaanya.
 
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution. 
 
Dia merinci sejumlah situs dan aset budaya yang layak dilindungi. Di antaranya, reruntuhan Candi Siwa Simangambat, Situs Padang Mardia, Patung Sangkalon Sipangan Anak Sipangan Boru, serta Bagas-bagas Godang yang usianya sudah berabad.
 
"Banyak lagi selain itu yang perlu lagi diinvetarisasi oleh daerah, di mana tidak terinventarisir oleh Balai Perlindungan Cagar Budaya. Maka, kita mendorong Pemerintah Daerah membikin peraturan bupati atau Perda, membentuk lembaga pelestarian dan perlindungan situs-situs tersebut," ucap Tan, Selasa (23/8/2022) dalam sela diskusi bersama para pemuda di Panyabungan.
 
Kelak, sebut Tan Gozali  jika lembaga perlindungan itu terbentuk dan fungsinya berjalan. Bahwa akan memudahkan bagi generasi muda untuk belajar mengenal jatidirinya. Juga memudahkan bagi lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan pendidikan luar sekolah.
 
"Tidak hanya itu. Jika terbentuk, akan memudahkan juga bagi daerah dalam merangkum peta wisata daerah Madina ini. Kita sudah jauh tertinggal dalam hal ini, sebagai contoh di Belitung sana ada museum kata dari seorang penulis novel Laskar Pelangi Andrea Hirata. Sementara, di kita ada tokoh pendidikan, tokoh literasi Willem Iskander, namun nyatanya hampir tidak ada sama sekali situs peninggalannya yang lestari, kecuali hanya sebagai nama jalan,” kata Tan, yang juga berharap ada didirikan pemerintah Museum Sastra Willem Iskander di Mandailing Natal.