SIMALUNGUN - Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) Prof DR dr Umar Zein SpPD, DTM&H, KPTI bersama tim menemukan adanya kista yang menginfeksi organ tubuh anak babi berusia 3 bulan. Hal ini terungkap saat pemotongan anak babi berusia 3 bulan, Senin (15/8/2022) di Nagori (Desa) Dolok, Kecamatan Silau Kahaean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 
 
Sebelumnya, Umar Zein menjelaskan, pada satu bulan lalu dia bersama telah menginfeksikan anak babi yang lepas menyusui selama 2 bulan dengan Taenia asiatica yang didapat dari seorang pasien yang diobati. 
 
"Sebulan setelah kita infeksikan, kita lihat hari ini organ mana saja yang ada kista. Ternyata setelah satu bulan, anak babi yang lepas menyusui dan telah kita infeksikan, ternyata sudah ada kistanya," ujar Umar Zein di dampingi Analis Sahat Siregar, dan tim peneliti lainnya seperti dr Ramadhan Bestari M.Biomed, Pandu Prabowo W, S.Pd, M.Pd.
 
Dengan adanya temuan ini, Umar Zein berkesimpulan, kista itu sudah ada sejak satu bulan terinfeksi. 
 
"Itupun masih bisa kalau kita biarkan selama 2 minggu. Tapi kita belum berani berspekulasi. Karena diliteraturnya 3 bulan, ternyata 1 bulan sudah ada. Artinya, kalau ada orang makan babi yang tidak secara sempurna dimasak, babi yang baru terinfeksi satu bulan pun sudah bisa menularkan infeksi," jelasnya. 
 
Setelah dari ini, Umar dan tim juga akan melihat kembali babi yang sudah diinfeksikan usia 1 bulan, 2 bulan, 2,5 bulan, 3 bulan dan 6 bulan. 
 
"Nanti kita lihat lagi di masa infeksi berapa bulan yang paling banyak kistanya, di organ organ tubuh mana aja yang ada kistanya. Nah itulah yang kita cari distribusi terbanyak. Kemudian apakah ada perkembangan daripada kista itu, perkembangan (kista) dari mulai 1 bulan, 1,5 bulan, 2 bulan, apakah kistanya itu ada perubahan atau seperti apa, nanti kita lihat lagi untuk pemotongan berikutnya," tambahnya. 
 
Sementara itu, Analis Sahat Siregar mengungkapkan, babi yang dipotong tadi secara makroskopis baru terlihat kista (sisticerkus) di hati dan paru babi. 
 
"Nanti diiris lagi di bagian lain dan diperiksa secara mikroskopik," singkatnya. 
 
Sahat menuturkan, pemeriksaan mikroskopis ini akan memakan waktu sekitar 5 - 7 hari. 
 
"Setelah kita periksa secara mikroskopis, barulah kita akan merilis lagi bagian organ mana aja yang ditemukan kista dalam tubuh babi ini," tambahnya.