MEDAN - Akademisi sosial politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menyebut manuver Zainuddin Purba adalah sinisme politik. Hal itu dikatakan Shohibul Anshor Siregar menjawab sejumlah wartawan menanggapi aksi protes tunggal Legislator Fraksi Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba terhadap kinerja Polda Sumut dalam pemberantasan narkotika di Mapolda Sumut pada Jumat, (12/8/2022).

"Tanpa sadar, manuver Zainuddin Purba adalah sebuah sinisme politik. Lebih dari itu, ia sudah tak percaya lagi atas peran dan fungsi sebuah lembaga politik yang sah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat tempatnya bekerja," ujar Shohib, Senin, (15/8/2022).

Atas nama dan untuk kepentingan rakyat, lanjut Shohib menjelaskan, DPRD itu dapat menjalankan peran dan fungsi sesuai aturan yang kuat; yakni merencanakan dan mensahkan anggaran, membuat regulasi, khususnya Peraturan Daerah; dan, pengawasan.

"Dalam kasus yang ia teriakkan pada demonstrasi tunggal itu, sebetulnya ia bisa secara resmi berbicara di DPRD Sumatera Utara. Kemudian mengusulkan alat kelengkapan DPRD untuk memanggil Kapoldasu, bahkan dapat menjalankan mekanisme tersedia lainnya untuk meminta pertanggungjawaban Kapolda Sumatera Utara. Bahkan untuk mengusulkan secara resmi agar Kapolda Sumatera Utara segera diganti, karena kinerja sangat buruk," jelasnya.

DPRD Sumatera Utara, ungkapnya, memiliki hak politik dan konstitusional melekat pada diri lembaga dan orang yang mendapat mandat duduk di sana.

Sebetulnya mekanisme itu yang harus ditempuh oleh Zainuddin Purba. Jika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan hal serupa, tentu karena sadar tak memiliki kewenangan yang diatur oleh konstitusi kecuali sekadar meneriakkan dari luar.

"Bandingkan dengan demonstrasi buruh besar-besaran beberapa waktu lalu menuntut pembatalan UU Ciptakerja yang meresahkan itu. Buruhnya sadar tak memiliki hak legislasi dan paling banter pergi ke Mahkamah Konstitusi yang tak memiliki jaminan peluang berhasil," ungkap Shohib.

Paradoksnya, DPR secara lembaga dan secara orang perorang umumnya diam saja menyaksikan teriakan lantang yang menuntut pembatalan UU Ciptakerja itu. Ini memang sebuah anomali yang serius.

"Anggota DPRD Sumut, tak menggunakan hak dan kewenangan yang dijamin oleh konstitusi bukan hanya terjadi sekarang. Dari partai yang sama dengan Zainuddin Purba, periode lalu seorang anggota Fraksi Golkar melakukan gugatan atas kenaikan tarif Air Minum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ia kalah," imbuhnya.

Dalam kasus seperti ini, tutur Shohib, pelajaran yang dapat dipetik ialah bahwa anggota legislatif ini sudah tak percaya mekanisme politik yang diatur oleh konstitusi dan indikasi tak percaya kepada partai politiknya juga cukup kuat.

"Sebuah fenomena politik yang cukup mencengangkan beberapa waktu lalu, seorang legislator yang juga dari DPRD Provinsi Sumut, Muchrid Coki Nasution, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk sebuah kasus publik menyangkut maslahat rakyat," tutur Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut ini.

Muchrid Nasution, kata Shohib, menilai Surat Keputusan (SK) Gubsu Nomor 732 tentang kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi sebagai sesuatu yang tak pantas sama sekali. Kualitas pelayanan selalu saja masih buruk, tetapi malah merasa pantas menaikkan tarif, bahkan tanpa memperhitungkan kesulitas rakyat secara ekonomi saat sekarang ini. Kira-kira begitu substansi gugatannya.

Dikabarkan, Majelis hakim di PTUN Medan yang diketuai oleh ‎Irhamto, dalam putusannya, menyatakan bahwa penggugat sebetulnya tidak memiliki legal standing, dan penggugat dinyatakan bukanlah pihak yang terdampak langsung atas kenaikan tarif air.

"Saya pun tak begitu faham dalil dan logika hukum yang digunakan hingga seorang legislator dianggap tak memiliki legal standing untuk kasus ini. Entahlah. Tetapi keunikan kasus ini bagi saya ialah pertentangannya dengan kelaziman di tengah masyarakat. Bukankah yang selalu diadvokasi, dimediasi dan diperjuangkan oleh legislator itu adalah masyarakat yang mengadukan keluhannya?," kata Shohib.

Muhrid Coki Nasution, kata Shohib pasang badan untuk rakyatnya dan untuk urusan gugatan di pengadilan ia diadvokasi oleh rakyatnya sendiri (pengacara).

"Semoga saja perjuangannya tidak sia-sia. Termasuk Zainuddin Purba," pungkasnya.

Sebelumnya, Legislator dari Farksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Zainuddin Purba memprotes kinerja Polda Sumut dalam pemberantasan narkotika.

Protes itu disampaikan Zainudin Purba lewat aksi demo tunggal di depan Mapolda Sumut, Jumat (12/8/2022).

Saat melakukan aksi tersebut, Zainuddin turut membawa pengeras suara serta spanduk bertuliskan "Narkoba pembunuh generasi, kok payah kali nutup barak gitu aja."

Anggota Komisi E dari Fraksi Golkar itu mengaku bahwa aksi tunggal yang dilakukannya bukan tanpa alasan.

Zainuddin mengaku ada sejumlah permasalahan di Sumut yang membuatnya harus turun untuk menggelar aksi. Termasuk soal maraknya peredaran narkoba, perjudian, hingga diskotek ilegal.