PALAS - Rosmaida Hasibuan SPdi, salah seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru tahap II yang menerima SK Pengangkatan telah mengabdi sebagai guru selama 17 Tahun di SDN 0613 Paran Batu Kecamatan Ulu Barumun. Dari 199 P3K yang menerima SK Pengangkatan, Rosmaida menerima penghargaan dari Pemda Palas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdisnnya mulai Juli 2005 sampai saat ini 2022.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Palas yang telah memberikan anugrah dengan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian  kerja(P3K)," tuturnya, Selasa (9/8/2022)!usai menerima SK Pengangkatan.
 
Dikatakan, ternyata pengabdian selama 17 tahun ini tidak sia -sia karena mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengabdi 1 tahun kedepan sebagai abdi negara sebagai tenaga pendidik disatuan pendidikan.
 
"Saat ini usai saya sudah 59 tahun,hanya tersisa 1 tahun kedepan untuk mengabdi bagi nusa dan anak bangsa. Setelah itu akan purnabakti," ungkap Rosmaida.
 
Ia menambahkan, selama pengabdian dilingkungan satuan pendidikan banyak suka dan duka yang tidak terlupakan sebagai tenaga pendidik di SDN 0613  Paran Batu,Kecamatan Ulu Barumun.
 
Rosmaida berpesan, kepada rekan -rekan P3K yang menerima SK Pengangkatan dapat menunjukan pengabdian secara tulus dan ikhlas sebagai tanggungjawab untuk mncerdaskan anak bangsa yang berkualitas.
 
" Tunjukan bukti pengabdian dengan kesunghuhan secara tulus sebagai pendidik yang memberikan motivasi bagi kelangsungan masa depan anak bangsa yang memilki pengetahuan wawasan yang baik," ucapnya dengan rasa haru.
 
Disela kesempatan itu juga,Rosmaida mengajak, para tenaga pendidik untuk rela mengorban waktu dan fikiran untuk kelangsungan peserta didik yang membangkit semangat belajar sebagai bekal masa depan anak bangsa.
 
Plt Bupati Palas, drg HbAhmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi mengapresiasi pengabdian yang tulus sebagai tenaga pendidik yang telah dilakoni Rosmaida sebagai guru dilingkungan satuan pendidikan.
 
"Atas nama pemerintah Kabupaten Palas, memberikan aprsesiasi atas dedikasi dan pengabdian yang tulus telah membuktikan keberhasilan Rosmaida menjadi P3K yang akan mengakhiri masa pengabdian setahun kedepan," ujar Plt Bupati usai memberikan piagam penghargaan dan tali asih kepada salah seorang P3K yang menerima SK.