PALAS -Cipayung Plus Padanglawas (Palas) terdiri dari HMI, PMII, HIMMAH, KAMMI dan IMM Kabupaten Palas memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam menangani kasus hukum kematian Brigadir J yang dilakukan secara profesional dan  transparan.
 
Hal itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Palas, Mara Sati Hasibuan, Ketua Umun PC HIMMAH Palas, Hasan Basri Harahap dan Ketua Umum, PC IMM Palas -Paluta, Khaidar Ansori Hasibuan, Senin (8/8/2022) di Sibuhuan.

"Cipayung Plus Kabupaten Palas mendukung sepenuhnya langkah Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam penanganan dan menindak lanjuti kasus hukum Brigadir J dengan tegas," kata Mara Sati.

Langkah Kapolri membuka secara transparan kasus tewasnya Brigadir J, lanjutnya, pantas didukung dan diapresiasi kepada Kapolri dan jajaran.

Cipayung Plus Palas mengimbau, seluruh lapisan masyarakat agar dapat mempercayakan sepenuhnya langkah Kapolri dalam proses penanganan kasus hukum yang sedang dilaksanakan prosesnya.

"Tindakan transparan dan profesional serta keterbukaan secara transparan menunjukkan bahwa Presisi di tubuh Polri sedang berjalan," ujarnya.

Menurutnya, presisi polri bukan merupakan isapan jempol belaka. Terbukti berjalan dengan baik. Kepercayaan publik atau masyarakat semakin optimis untuk percaya dengan kinerja Polri mengusut tuntas sampai keakar kasus kematian Brigadir J yang cukup mendapat perhatian serius dari publik.

Mara Sati menambahkan, berawal dari pernyataan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si bahwa kasus tersebut akan dilakukan penanganan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan.

"Secara tegas, Kapolri menyatakan akan mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J tanpa ada yang ditutupi karena sorotan publik terus gencar ingin mengetahui proses hukum terhadap para pelaku kejahatan," timpalnya.

Ia berharap, Kapolri terus berkomitmen untuk membuka fakta fakta terkait kasus Brigadir J, sehingga tidak memperburuk citra Polri di mata publik yang menjadi harapan masyarakat.