TAPTENG - Supervisi dari Bidkum Polda Sumut dipimpin Ketua Tim Pembina Zulkifli SH MH didampingi Advocad AKBP Rakhman Anthero Purba SH MH beserta tim melaksanakan kunjungan ke Polres Tapanuli Tengah, di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah, Rabu (3/8/2022). Penyuluhan hukum terkait penanganan pra peradilan (Prapid) serta supervisi pemantauan perkembangan hukum di Wilayah Hukum Polres Tapteng.
 
Dalam sambutannya Pembina Zulkifli SH MH menyampaikan kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan hukum yang harus dilakukan.
 
Sesuai langkah dan acuan yang harus dipahami dalam penangananya, sesuai Perkap No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap anggota Polri.
 
"Agar tindakan anggota Polri dilapangan tidak salah, sehingga anggota paham dan  tidak melakukan pelanggaran hukum serta dapat dipertanggungjawabkan," tutur Zulkifli.
 
Ketua Tim juga didampingi Wakapolres Tapteng Kompol Rokhmat SH MH serta turut hadir Para Kasat, Kapolsek dan Personil Polres Tapteng.
 
Dalam hal ini, Wakapolres Tapteng Kompol Rokhmat SH MH berterimakasih atas Kunjungan Tim Bidkum Polda Sumut ke Polres Tapteng.
 
Dirinya berharap melalui kegiatan ini menjadi masukan terkait tuntutan Pengaduan yang dilaporkan masyarakat ke Polres Tapteng serta menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.