LANGKAT - Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Langkat melaksanakan penyemprotan A terhadap kandang hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Langkat, Sabtu (23/7/2022). Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan anggota Satgas Penanganan bersama dengan Bhabinkamtibmas yang meliputi personel TNI/Polri.
 
Polres Langkat juga didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat serta Puskeswan Kecamatan.
 
Penyemprotan Disinfektan terhadap lokasi kandang hewan ternak yang dilaksanakan di 15 Kecamatan yang terdiri dari 3 Lingkungan dan 19 Dusun di wilayah Kabupaten Langkat.
 
Berikut data  lokasi yakni di Kecamatan Kuala yakni Dusun I Belilir, Dusun Rejosari dan Dusun 2 Sidomakmur.
 
Kemudian untuk Kecamatan Sirapit di Dusun 4 Amandamai, serta Dusun 1 Pulau Simikat.
 
Sementara Kecamatan Salapian di Dusun 6 Naman Jahe, Dusun 6 Glugur Langkat dan Link.5 N Kumbahang. 
 
Selanjutnya untuk Kecamatan Kutambaru di Dusun Sapo Lada, Kecamatan Bahorok di Dusun 3 Timbang Lawan beber Joko.
 
Selanjutnya kecamatan Padang Tualang di Dusun Paret Rimo dan Kecamatan Wampu di Dusun 3 Stabat Lama.
 
Kemudian untuk Kecamatan Pangkalan Susu di Dusun 1 Damar Condong, Link 9 Bukit Jengkol dan di Dusun 6 Tanjung Pasir.
 
Sementara wilayah Kecamatan Besitang di Link 8 Bukit Kubu, Kecamatan Secanggang di Dusun 1 Cinta Raja, Kecamatan Sei Lepan di Dusun 1 Harapan Baru.
 
Sementara kecamatan Babalan di Dusun 4 Pasar Lintang, Kecamatan Tanjung Pura di Dusun Pelangi, Kecamatan Hinai di Dusun 6 Tanjung Mulia dan di Kecamatan Gebang dilaksanakan di Dusun 1 Kampung Tempel.
 
Dijelaskan AKP Joko Sumpeno adapun lokasi pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan pada 20 kandang sapi dan 1 kandang kambing.