LHOKSEUMAWE - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh yang baru Supriadi SE MM menggantikan pejabat lama Indra Khaira Jaya SE MM di aula gedung serbaguna Sekretariat Provinsi Aceh, Kamis (21/7/2022). Acara pengukuhan dihadiri sejumlah pejabat teras Provinsi Aceh dan juga Bupati/Walikota seluruh Aceh diantaranya Pj Walikota Lhokseumawe, Dr Imran MSi. 
 
Usai menghadiri acara pelantikan, Pj Walikota Lhokseumawe mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan BPKP untuk mewujudkan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang bersih dan berwibawa. 
 
"Prinsip good governance akan terus kita dorong, agar roda Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Pemerintah yang bersih dan berwibawa wajib dijalankan," katanya.
 
Selama ini, urai Imran, hubungan kemitraan dengan pihak BPKP sudah berjalan baik dan apabila perlu kita tingkatkan. 
 
"Sehingga pengawasan keuangan bisa dilakukan dengan sinergitas antara Pemko Lhokseumawe dengan pihak BPKP," jelasnya. 
 
Dukungan penuh dari BPKP Provinsi Aceh, agar Pemko Lhokseumawe mampu menjalankan prinsip good governance sangat diharapkan.