PALAS - Upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau saat ini Polsek Barumun Polres Palas menggelar rapat koordinasi dengan stakholder dan pihak terkait untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Kahutla). Kegiatan rapat koordinasi dipimpin langsung Kapolsek Barumun,AKP Miptahuddin SE, di Aula Kantor Camat Lubuk Barumun, Kamis (22/7/2022).
 
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE mengatakan, rapat koordinasi ini terkait  pencegahan kahutla khususnya di wilayah hukum Polsek Barumun.
 
"Rapat koordinasi ini melibatkan pihak PMD, BPBD dan Koramil 08 Barumun serta Pemerintah Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Baru,Barumun Selatan," kata AKP Miptahuddin.
 
Turut hadir juga Manggala Agni dan Kepala Desa di wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan.
 
"Melalui Rakor ini diharapkan para pemangku kepentingan dan pihak Forkopincam memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan," terangnya.
 
Ia mengingatkan, kondisi cuaca saat ini memasuki musim kemarau sehingga perlu percegahan agar tidak terjadi Kahutla yang berdampak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan daerah.
 
"Jika ada kebakaran Kahutla akan langsung muncul di aplikasi Lancang kuning (Polri) dan silapan (TNI) dan Sipongi (Manggala Agni) dimana lokasi dan  titik  kebakaran akan jelas terlihat titik kordinatnya," ujar Kapolsek.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan, keseluruh peserta rakor agar menyampaikan pemberitahuan hal ini ke masyarakat agar tidak melakukan siaran langsung mengunakan peralatan handphone atau lainnya jika terjadi kebakaran.
 
Selain itu, Kapolsek juga meminta seluruh Kepala Desa diwilayah rawan kebakaran menerbitkan surat imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
 
Khusus kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,(PMD), lanjutnya mengalokasikan  anggaran untuk mengatasi Kahutla didalam anggaran Dana Desa(DD) sebagai langkah pencegahan jika terjadi Kahutla.
 
Menurut Kapolsek, peran kepala desa dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau saat ini.
 
Ia menambahkan, bahwa hasil rapat koordinasi ini telah disepakati keputusan bersama penggunaan dana desa dilakukan secara fleksibel dan nantinya dilakukan musyawarah Kepala Desa.
 
Selain itu juga, sambungnya kepala desa tidak mengeluarkan surat ganti rugi atau jual beli terhadap lokasi yang terbakar atau dibakar.
 
"Pihak desa dapat mengusulkan Destana( Desa Tangguh Bencana) yang dibentuk didesa dan diusulkan ke BPBD untuk disampaikan ke Provinsi Sumut agar mendapat kucuran bantuan anggaran," tambahnya.
 
Diakhir kesepakatan bersama tersebut, ditegaskan apabila nantinya ada yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan akan dipidanakan sesuai ketentuan hukum, pungkasnya.
 
Hadir rapat koordinasi tersebut,Kadis PMD di wakili Nirwan Harahap, Kaban BPBD Palas Abdul Hamit Nasution, Babinsa Koramil 08 Barumun, Serda A.R Daulay.
 
Dari pihak  Manggala Agni,Hancang Harahap, Kanit Intelkam Barumun, Aipda DN Tarigan SH, Bhabinkamtibmas Lubuk Barumun, Bripka Zulkifli Hasibuan.