SIBOLGA - Sebagai upaya penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, petugas vaksin melakukan vaksinasi perdana bagi hewan ruminansia berkuku genap/belah di kota Sibolga, Selasa (19/7/2022) pukul 09.30. Penyuntikan vaksin itu dilakukan di pos kesehatan hewan Kota Sibolga tepatnya di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan Kota Sibolga.
 
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag menjelaskan kegiatan pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan Rumaninsia berkuku genap/belah adalah untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku.
 
Adapun Launcing Pelaksanaan Vaksinasi Aftopor PMK dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada ternak kota Sibolga dengan sasaran yaitu hewan ternak Kambing sejumlah 38 ekor dan ternak babi sebanyak  148 ekor.
 
“Prosedur Penyuntikan Vaksin PMK pada hewan ternak yaitu Petugas Vaksinator Menggunakan Baju Asmad, selanjutnya petugas melakukan disinfektan terhadap hewan ternak, setelah dilakukan penyuntikan hewan ternak diberikan kode nomor telah divaksin PMK,” kata Sormin.
 
Selanjutnya adapun pemilik hewan ternak di wilayah kota Sibolga yang dilakukan Vaksin PMK Aftopor berjumlah 200 dosis. “Petugas memberikan imbauan kepada para pemilik ternak agar hewan ternaknya divaksin demi kesehatan,” jelas Sormin seraya katakana, vaksin yang digunakan adalah Aftopor dengan dosis yang disuntikan sebanyak 2 ml.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Sekda kota Sibolga M.Yusuf Batubara, WakaPolres Sibolga AKBP R.Sihombing, Kabag Ops AKP Asmon Bufitra, Asisten II Hendra Darmalius, Dandim 0211/TT diwakili Letda Inf Rusliadi.
 
Kejari Sibolga diwakili Fauzi Wibowo,SH, Kadis Kelautan, Perikanan dan Pertanian Anwar Sadat, para SKPD kota Sibolga, PJU Polres Sibolga,Camat dan Lurah, petugas kesehatan hewan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga masyarakat pemilik hewan ternak.