SERGAI - Masyarakat Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (15/7/2022) mendadak heboh. Pasalnya seorang pria ditemukan terapung di pinggir sungai dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa tersebut di lokasi Muara Sungai Dusun VI Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kab Serdang Bedagai pada hari Jumat (15/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
 
Kapolsek Pantai Iptu M Tambunan, Sabtu (16/7/2022) membenarkan peristiwa kejadian penemuan seorang pria yang terapung disungai dalam kondisi meninggal dunia. 
 
" Iya benar, korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia yang diduga tenggelam saat hendak membuang air besar (BAB) di muara sungai," kata Kapolsek Pantai Cermin.
 
M. Tambunan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/7/2022) sekira pukul 13.30 WIB, dimana Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa di muara sungai Dusun IV Desa Kuala Lama, pantai Cermin ditemukan seorang pria 
meninggal dunia.
 
Setelah menerima informasi, tim Reskrim bersama anggota Inafis Polres Sergai langsung mendatangi tempat kejadian ditemukanya orang meninggal dunia. Namun setiba di lokasi korban sudah dibawa ke rumah duka sehingga team langsung  mendatangi ke rumah duka untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi saksi.
 
"Menurut keterangan saksi, bahwa sebelum korban meninggal dunia, korban sekira pukul 06.00 WIB pergi ke warung kopi milik warga dan memesan teh manis. Selanjutnya pada sekira pukul 12.00 WIB korban berjalan kearah pinggir laut untuk membuang air besar (BAB)," papar Kapolsek.
 
Lanjut Kapolsek, saat itu saksi menerangkan air laut lagi pasang pasar. Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, saksi melihat korban telah terapung di pinggir muara sungai yang diketahui telah meninggal dunia. Setelah korban diketahui meninggal dunia warga langsung membawa korban dibawa ke rumah duka. 
 
"Setelah personel Unit Inafis Polres Serdang Bedagai beserta pers Unit Reskrim melakukan pemeriksaan luar secara kasat mata, saat itu tidak ada ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan lainnya yang dialami oleh korban,"sebut Kapolsek.
 
 
Berdasarkan keterangan dari Istri dan anak korban bahwa selama ini korban menderita penyakit hipertensi dan darah tinggi dan secara rutin mendapatkan pengobatan dan perawatan. Bahkan semasa hidupnya korban tidak ada memiliki masalah atau perselisihan dengan orang lain, ujarnya.
 
"Atas permohonan dari keluarga korban (Istri dan anak)  agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi/bedah mayat dan pihak keluarga korban sepenuhnya dapat menerima atas meninggalnya korban disebabkan sakit yang selama ini dideritanya," pungkasnya.