PALAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Palas kecewa dengan ketidakhadiran 12 anggota DPRD Palas dalam agenda paripurna istimewa Hari Jadi ke 15 Kabupaten Palas di ruang Rapat Paripurna Dewan. Ketidakhadiran 12 anggota DPRD Palas ini menuai sorotan dari kalangan Mahsiswa dan Ormas serta OKP. Karena tidak memiliki kepedulian tentang penting hari jadi Kabupaten yang diperjuangkan para tokoh pemekaran dan masyarakat.
 
"Anggota Wakil Rakyat yang duduk di parlemen tidak hadir mengikuti rapat paripurna istimewa hari jadi, tidak memiliki kepedulian dan tanggung jawab atas jerih payah para tokoh pemekaran yang berjuang untuk mewujud daerah ini sebuah daerah otonom," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Palas, Mara Sati Hasibuan, Sabtu (16/7/2022) usai mengikuti rapat paripurna istimewa hari jadi ke 15 Kabupaten Palas di DPRD Palas.
 
Menurutnya, anggota dewan yang tidak hadir, tidak memiliki tanggungjawab moral dan tidak menghormati perjuangan para tokoh pemekaran yang dengan susah payah telah berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Diungkapkan Mara Sati Hasibuan, HMI Cabang Palas mempertanyakan apa alasan 12 anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna istimewa hari jadi ke 15 Kabupaten Palas. Apakah mereka itu tidak punya kepedulian terhadap daerah ini.
 
"Kami dari HMI datang ke gedung rakyat untuk menghadiri rapat paripurna istimewa hari jadi Kabupaten Palas, sementara 12 anggota dewannya tidak menampakkan batang hidungnya di ruang rapat paripurna ini.Tentu perlu dipertanyakan komitmen dari fungsi mereka sebagai anggota DPRD," ungkap Mara Sati kecewa.
 
Ia sangat menyayangkan, ketidakhadiran 12 anggota Dewan ini. Elemen mahasiswa dan masyarakat perlu mempertanyakan kapasitas mereka mewakili rakyat atau bukan.
 
"Dimana fungsi dan tangungj awab sebagai anggota dewan yang tidak hadir dihari bersejarah bagi masyarakat Palas umumnya," bebernya.
 
HMI sangat menyayangkan di gedung dewan dari 30 anggota DPRD, hanya 17 orang yang hadir termasuk pimpinan dewan serta anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna istimewa hari jadi ke 15 Kabupaten Palas.
 
"Sebanyak 12 anggota DPRD tidak tahu pada kemana, Apakah mereka layak dianggap sebagai wakil rakyat atau hanya mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum," ucapnya.
 
Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar yang ditemui sejumlah wartawan usia memimpin rapat paripurna istimewa hari jadi ke 15 Kabupaten Palas menyampaikan, permohonan maaf kepada para tokoh pemekaran dan elemen masyarakat atas ketidak hadiran 12 anggota dewan dalam agenda rapat paripurna.
 
"Atas nama DPRD Palas, saya mohon maaf atas kekecewaan para tokoh pemekaran. Kedepan akan kita lakukan evaluasi dan perbaikan agar lebih baik," katanya.
 
Sebelumnya Salah seorang Tokoh Pemekaran, Parmonangan Harahap sangat menyayangkan ketidakhadiran 12 anggota DPRD Palas dalam agenda hari bersejarah bagi daerah Kabupaten Palas.
 
"Kita atas nama  masyarakat meminta Ketua DPRD Palas dan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan teguran dan pemberian sanski terhadap 12 anggota DPRD yang tidak hadir di agenda besar rapat paripurna istimewa hari jadi ke 15 Kabupaten Palas, " ungkap Parmonangan seraya diamini sejumlah tokoh pemekaran 
 
Sesuai data yang dihimpun dari bagian Risalah DPRD Kabupaten Palas terdapat 12 anggota Dewan yang tidak hadir diantaranya, H.Syawil Nasution, H.Puli Parisan Lubis, Nanda Servinta Muda Hasibuan, Mhd.Ikke Taken Hasibuan, Mhd Alwi Lubis, Maraganti Hasibuan, Luat Hasibuan, Kholid Muda Daulay, Padeli Ashari Hasibuan, H.Fahmi Anwar Nasution, Elfin Hamonangan Harahap, Erwin Suwandi Harahap.