TAPSEL - Pria berinisial J (52) warga Dusun Suka Maju, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan diduga sempat nekat membawa kabur istri tetangganya sendiri. Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama dengan aparat Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, memediasi kasus kasus tersebut hingga berakhir damai.
 
Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Hapesong Baru itu, dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru Aipda Rahmat Hidayat Harahap, Kepala Desa Zulkarnaen Siregar, Sekretaris Desa, Halomoan Harahap, dan kedua belah pihak, Selasa (5/7/2022) sore.
 
"Polsek Batang Toru melalui kegiatan problem solving (pemecahan masalah) berhasil mendamaikan kedua belah pihak," ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, saat ditemui pada Kamis (7/7/2022).
 
Kapolsek menjelaskan, permasalahan itu berawal saat S (39) warga Dusun Suka Maju, Desa Hapesong Baru, dibawa lari istrinya oleh tetangganya sendiri berinisial, J (52). Atas dasar itu, S melaporkan J ke pihak desa dan Polsek Batang Toru.
 
"Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan.
Di hadapan aparat setempat, J mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Perilaku yang melanggar adat istiadat yang dilakukan J, sudah terselesaikan di Kantor Desa Hapesong Baru," jelas Kapolsek.