PALAS - Dalam upaya peningkatan pelayanan prima ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palas memberikan pelayanan gratis kepengurusan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkomitmen dalam pelayanan dengan memberikan bentuk pelayanan dengan ramah tamah kepada setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan baik KTP, KK serta akte kelahiran dan surat pindah domisili kependudukan.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Palas, Dra Nelli Suriyani Hasibuan mengatakan, setiap petugas pelayanan penerimaan berkas selalu melayani dengan setulus hati secara ikhlas ke masyarakat yang akan mengurus berkas.
 
"Salah satu program yang diterapkan sistim jemput bola untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagipenyandang disabilitas dan lansia," terangnya, Jumat (8/7/2022).
 
Ia menjelaskan, bagi puluhan penyandang disabilitas, lansia yang telah terlayani kepengurusan dokumen identitas penduduk seperti KTP elektronik.
 
Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Palas, lanjutnya dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat khusus administrasi kependudukan.
 
“Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan semua warga masyarakat Palas bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa kecuali secara gratis tanpa ada kutipan apapun," terangnya.
 
Kata Nelli, untuk pelayanan terus ditingkatkan agar selesai dengan secepat, jika tidak ada kendala dalam sistem jaringan.
 
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan bagi masyarakat tanpa ada pungutan apapun dan tetap dilayani sepenuh hati secara gratis dengan tidak mempersulit urusan sebagai bentuk amal dan ibadah bagi kami," tandasnya.